Djawanews.com – Pertamina mewajibkan konsumen BBM pertalite dan solar bersubsidi untuk daftar mulai 1 Juli 2022. Selain Kebijakan itu, Pertamina juga dikabarkan bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu.
Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang. Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan BBM pertalite itu? Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menjelaskan bahwa semestinya kendaraan yang dilarang untuk menggunakan pertalite adalah mobil-mobil berkapasitas mesin 2.000 CC ke atas.
"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit pada Selasa, 28 Juni.
Karenanya, Mamit menilai bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga kepada tahun keluar mobil. Misalnya kepada mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas.
"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
BBM Pertalite Hanya Boleh Diminum Kendaraan Roda Dua dan Angkutan Umum?
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja.
Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada BBM pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya soal BBM pertalite dan solar.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.