Djawanews.com – Pertamina bakal membatasi penggunaan bahan bakar RON 90 alias Pertalite di SPBU. Pengguna sejumlah jenis mobil tertentu disebut tidak boleh membeli bahan bakar subsidi itu setidaknya mulai September 2022 atau bisa lebih cepat.
Di luar larangan tersebut sebetulnya sudah banyak mobil-mobil bensin masa kini yang memang tidak dianjurkan menggunakan RON 90 oleh produsen. Salah satu alasannya karena tingkat kompresi mesin tidak sesuai proses pembakaran RON 90 sehingga dapat memengaruhi performa kendaraan.
Anda bisa memastikan bahan bakar rekomendasi produsen untuk mobil Anda dengan mengecek buku manual. Kompresi mesin yang meneguk Pertalite yaitu 9:1 hingga 10:1.
Jika kompresi mesin mobil Anda di atas itu, misalnya 11:1 atau 12:1 sebaiknya tidak menggunakan bahan bakar setara Pertalite atau yang kualitas di bawahnya.
Jika Anda menggunakan bahan bakar tak sesuai kompresi ada kemungkinan titik waktu pembakaran berubah sehingga menyebabkan mesin menggelitik. Dampak menggelitik yakni mesin pincang dan tak mengeluarkan tenaga serta torsi seperti biasanya.
Mobil-mobil modern berteknologi injeksi ada yang sudah dilengkapi knocking sensor, fungsi komponen ini untuk menyesuaikan titik pengapian maju atau mundur sesuai kondisi pembakaran seperti salah bahan bakar. Meski begitu kondisi salah bahan bakar ini tak boleh dibiarkan terlalu lama karena akan berdampak kerusakan komponen lebih besar.
Pertamina diketahui akan membuat kebijakan untuk mempersempit pembelian Pertalite. Saat ini sedang dikaji agar mobil yang dikategorikan mewah berdasarkan acuan kapasitas mesin (cc) tak boleh membeli Pertalite.
Kajian soal kategori mobil mewah berdasarkan cc ini dikatakan menggandeng Universitas Gadjah Mada.
"Memang pada saat kami membahas banyak perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan pada cc-nya. Kenapa? Kami melihat konsumsinya karena cc-nya besar maka akan mengonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada Sabtu,11 Juni.
Selain mobil mewah berdasarkan cc, Erika juga menyebut kendaraan dinas TNI, Polri dan BUMN tak boleh membeli Pertalite. BPH Migas dikatakan akan bekerja dengan kepolisian untuk pengawasan.
"Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama gak boleh gunakan Pertalite termasuk mobil yang dimiliki BUMN," ucap Erika.
Berikut Rekomendasi Oktan dan Kompresi Mesin:
- Premium berwarna kuning, oktan 88 untuk rasio kompresi mesin 9:1.
- Pertalite berwarna hijau, oktan 90 untuk rasio kompresi mesin 9:1 sampai 10:1.
- Pertamax berwarna biru, oktan 92 untuk rasio kompresi mesin 10:1 sampai 11:1
- Pertamax Turbo berwarna merah, oktan 98 untuk rasio kompresi mesin 11:1 sampai 13:1
- Pertamax Racing oktan 100 untuk rasio kompresi mesin 13:1 ke atas
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.