Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 8 TPS di Makassar Lakukan Coblos Ulang
Suasana pengiputan data suara Pemilu 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA)

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 8 TPS di Makassar Lakukan Coblos Ulang

MS Hadi
MS Hadi 20 Februari 2024 at 11:12am

Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali mengumumkan penambahan pemilihan suara ulang (PSU) yang semula dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi delapan TPS yang tersebar di empat kecamatan. Langkah ini diambil karena adanya dugaan pelanggaran di TPS tersebut.

Anggota Bawaslu Makassar, Erick David Andreas mengatakan delapan TPS dari keempat kecamatan tersebut telah dikonfirmasi akan melaksanakan PSU.

"Perkembangan sampai hari ini ada empat kecamatan yang kami sudah terima info dari panwascam, yakni Biringkanaya, Rappocini, Ujung Pandang dan Tamalate. Keempat kecamatan itu terkonfirmasi delapan TPS yang akan melaksanakan PSU," Erick dikutip ANTARA, Selasa 20 Februari.

Delapan TPS yang akan melaksanakan PSU untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dan satu TPS di Kecamatan Rappocini untuk PSU surat suara Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.

Ia merinci untuk Kecamatan Rappocini tiga TPS masing-masing TPS 002 (PPWP) dan TPS 036 (PPWP) di Kelurahan Minasa Upa, serta TPS 020 (PPPWP+DPD) di Kelurahan Buakana. Selanjutnya, satu TPS di Kecamatan Biringkanyya yakni TPS 021 (PPWP) Kelurahan Katimbang.

Disusul dua TPS di Kecamatan Ujung Pandang yakni TPS 004 (PPWP) Kelurahan Baru dan TPS 002 (PPWP) Kelurahan Bulogading. Di Kecamatan Tamalate, ada dua TPS yaitu TPS 028 (PPWP) Kelurahan Barombong, dan TPS 031 (PPWP) Kelurahan Pa'baeng-baeng.

"Semuanya sama kasusnya (PPWP), DPD juga sama menggunakan KTP luar, tidak menggunakan pindah memilih tetapi menggunakan KTP provinsi lain dan diberikan hak menyalurkan suaranya. Padahal, itu dilarang berdasarkan perintah undang-undang," katanya menegaskan.

Baca Juga:
  • Bawaslu Catat Hoaks dan Ujaran Kebencian saat Pilkada 2024 Paling Banyak di TikTok
  • Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait
  • Bawaslu Terima Hampir 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Alasan merekomendasikan PSU pada TPS tersebut, kata dia, karena adanya masyarakat yang tidak mempunyai hak pilih di TPS setempat lalu menyalurkan hak pilihnya bukan pada tempatnya.

"Faktor lain adalah kurangnya ketelitian dari personel KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sehingga tidak memperhatikan persyaratan-persyaratan yang menjadi hak untuk menyalurkan hak pilihnya," ungkap Koordinator Bidang Hukum Bawaslu Makassar ini.

Adanya dugaan pelanggaran tersebut kata Erick adalah murni hasil pemantauan dan pengawasan di lapangan. Seluruh formulir laporan hasil pengawasan yang dibuat masing-masing pengawas TPS itu kemudian menjadi hasil kajian.

"Sehingga kami bersama panwascam dan Pengawas TPS tersebut melakukan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang. Untuk pengawasannya nanti, saya pikir sama pengawasannya seperti pada saat Pemilu kemarin, tidak ada perubahan," katanya.

Saat ditanyakan apakah pelaksanaan PSU nantinya tidak mengganggu proses rekapitulasi suara, Erick mengatakan awalnya ada perdebatan terkait dengan TPS yang direkomendasikan PSU, namun setelah dikoordinasikan dengan KPU Makassar, semua bisa berjalan sesuai aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.

"Menurut perintah Undang-undang digelar minimal 10 hari setelah pemungutan suara atau 15 Februari 2024. Ini sudah masuk hari keenam dan masih ada waktu empat hari, tapi kita akan merampungkan hari ini," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah ada rekomendasi pelaksanaan PSU dari Bawaslu Makassar. Meskipun ia telah mendapat informasi perihal tersebut.

"Saya kira kami belum terima surat dari Bawaslu, silahkan konfirmasi Bawaslu. Kita lagi menunggu suratnya Bawaslu, memang kemarin ada informasi potensi PSU," katanya menjawab pertanyaan wartawan menanggapi PSU tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#SULAWESI SELATAN#makassar#POLITIK#PEMILU 2024#psu#BAWASLU#TPS#KPU

Berita Terkait

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Djawanews.com - Perubahan iklim kini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan kenyataan yang kita hadapi setiap hari. Fenomena cuaca ekstrem dan krisis sumber daya alam semakin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 11:15
  • Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

    Saiful Ardianto 25 Nov 2025 13:23
  • Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
    Berita Hari Ini

    Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

    Djawanews.com - Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang di Kampar, Riau, kembali mengoperasikan turbin setelah dihentikan sementara. Manajer ULPLTA Koto Panjang, Dhani Irwansyah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
    Berita Hari Ini

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 14:30
  • Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 11:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?
Berita Hari Ini

2

FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?

Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
Berita Hari Ini

3

Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
Berita Hari Ini

4

Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
Berita Hari Ini

5

Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up