Djawanews.com – Sebuah kekeliruan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Jalan H Rasam RT 004 RW 002, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kotak suara di TPS tersebut tertukar dengan TPS lain, memaksa sejumlah warga setempat untuk mengulang pencoblosan.
“Iya betul (diulang),” kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi dalam pesan singkat, Jumat, 16 Februari.
Aas mengatakan, pencoblosan ulang ini diperlukan karena kotak suara dari Daerah Pilihan (Dapil) IV atau Serpong Utara, keliru dimasukkan ke Dapil V atau Pondok Aren. Sehingga harus dilakukan pemungutan ulang.
“(TPS diulang di) TPS 13 di Jl H Rasam RT 004 RW 002, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren,” katanya
Selain itu, ada 14 TPS di Tangsel dilakukan pemungutan suara susulan karena saat pencoblosan pada Rabu 14 Februari lalu, wilayah tersebut banjir.
Rencananya pencoblosan ulang akan digelar pada Minggu, 18 Februari. Pemungutan suara akan digeser ke kelurahan atau kecamatan wilayah setempat.