Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bareskrim Tetapkan Lagi Henry Surya Jadi Tersangka Kasus KSP Indosurya, Kali Ini Terkait Pencucian Uang
Ilustrasi (VOI)

Bareskrim Tetapkan Lagi Henry Surya Jadi Tersangka Kasus KSP Indosurya, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 15 Maret 2023 at 09:22am

Djawanews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Namun, kali ini Henry ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sudah (penetapan tersangka, red), iya (Henry Surya tersangka, red)," ujar Direktur Reserse Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada media partner Djawanews, VOI, Rabu, 15 Maret.

Penetapan tersangka terhadap Henry Surya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu. Penyidik menilai unsur pidana baik formil dan materiil telah terpenuhi.

Namun, mengenai detail penanganan kasus KSP Indosurya, Whisnu menyebut akan menyampaikannya secara gamblang pada Jumat, 17 Maret mendatang.

"Jumat press relasenya ya," kata Whisnu.

Bareskrim Polri sudah memeriksa lebih dari 25 pihak dalam pengusutan dugaan TPPU dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya. Beberapa di antaranya Dinas Koperasi DKI Jakarta hingga pada korban.

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang, di antaranya pendiri kospin, Dinas Koperasi DKI Jakarta, Sudinkop Jakarta Pusat, dan nasabah," ujar Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

Baca Juga:
  • KPK: Korupsi Bansos Beras Rugikan Negara Ratusan Miliar
  • IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK atas Dugaan Gratifikasi
  • IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Dalam pengusutan TPPU, penyidik juga sedang mendalami 23 perusahaan yang diduga menerima aliran dana dari KSP Indosurya.

Meski keterlibatan perusahaan tersebut menerima aliran dana sedianya sudah diusut dalam penanganan sebelumnya.

“Penelusuran terus dilakukan meskipun berkas telah dikirim dan disidangkan. Kami bersinergi terus dengan PPATK dan JPU untuk saling bertukar informasi," ungkap De Deo.

Sebagai pengingat, dibukanya penyidikan baru kasus KSP Indosurya karena sebelumya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lepas tersangka pemilik Indosurya, Henry Surya.

Dalam putusannya hakim menilai tindakan terdakwa dalam perkara KSP Indosurya itu, bukan merupakan ranah pidana, melainkan perdata.

Padahal, tuntutan dari JPU bisa membuat bos Indosurya itu didakwa tuntutan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp200 miliar subsider satu tahun kurungan.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#pencucian uang#Bareskrim#ksp indosurya#Henry Surya tersangka#Henry Surya

Berita Terkait

    Jangan Sampai Ketinggalan Program Mudik Lebaran Gratis Pemprov DKI Tanggal 17-28 April
    Berita Hari Ini

    Jangan Sampai Ketinggalan Program Mudik Lebaran Gratis Pemprov DKI Tanggal 17-28 April

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis untuk musim Lebaran tahun ini. Mudik gratis ini akan mulai berangkat pada 17 April dan kembali ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK atas Dugaan Gratifikasi
    Berita Hari Ini

    IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

    Muhammad Hadi 14 Mar 2023 19:31
  • Airlangga Hartarto Sudah Menyerahkan 3 Nama Calon Menpora, Pasrahkan Pilihan ke Jokowi
    Berita Hari Ini

    Airlangga Hartarto Sudah Menyerahkan 3 Nama Calon Menpora, Pasrahkan Pilihan ke Jokowi

    Muhammad Hadi 14 Mar 2023 18:28
  • Bjorka Kembali Berulah! Kali Ini Klaim Bocorkan Data 19 Juta Pengguna BPPJS Kesehatan
    Berita Hari Ini

    Bjorka Kembali Berulah! Kali Ini Klaim Bocorkan Data 19 Juta Pengguna BPPJS Kesehatan

    Djawanews.com – Aksi peretas Bjorka kembali membuat ulah setelah beberapa lama tidak terdengar lagi. Kini, Bjorka muncu dan memberikan kabar bahwa dirinya sudah membocorkan 19 juta data dari ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Diduga Jadi Pengedar Sabu, Anak Lilis Karlina Memiliki Anak Buah Pria Dewasa
    Berita Hari Ini

    Diduga Jadi Pengedar Sabu, Anak Lilis Karlina Memiliki Anak Buah Pria Dewasa

    Janu Wisnanto 14 Mar 2023 17:07
  • IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
    Berita Hari Ini

    IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

    Janu Wisnanto 14 Mar 2023 16:35

Anda Harus Tahu

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Perlu Diwaspadai, Ini Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Gula Darah
Kesehatan

Perlu Diwaspadai, Ini Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Gula Darah

Populer

Kemenkeu Dinilai Banyak Skandal, Warganet Minta Sri Mulyani Mundur
Berita Hari Ini

1

Kemenkeu Dinilai Banyak Skandal, Warganet Minta Sri Mulyani Mundur

<strong>5 Kedai Ramen di Jogja Paling Direkomendasikan Warganet</strong>
Berita Hari Ini

2

5 Kedai Ramen di Jogja Paling Direkomendasikan Warganet

Guru yang Dipecat Usai Komentari IG RK Enggan Ajukan Gugatan
Berita Hari Ini

3

Guru yang Dipecat Usai Komentari IG RK Enggan Ajukan Gugatan

Demo dan Penolakan Safari Politik Anies Baswedan di Beberapa Daerah
Berita Hari Ini

4

Demo dan Penolakan Safari Politik Anies Baswedan di Beberapa Daerah

Pelaku Pengancam Akan Bunuh Radja Band Didakwa, Terancam 7 Tahun Bui
Berita Hari Ini

5

Pelaku Pengancam Akan Bunuh Radja Band Didakwa, Terancam 7 Tahun Bui

Pilihan Editor

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Malaysia
Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Malaysia

Spanduk Ridwan Kamil ‘Menjadi Jabar Sangsara’ Muncul di Garut, Ini Tanggapan Wagub
Berita Hari Ini

Spanduk Ridwan Kamil ‘Menjadi Jabar Sangsara’ Muncul di Garut, Ini Tanggapan Wagub

Presiden Jokowi Soal Sosok Pengganti Zainudin Amali sebagai Menpora: Muda!
Berita Hari Ini

Presiden Jokowi Soal Sosok Pengganti Zainudin Amali sebagai Menpora: Muda!

Bercinta di Malam Pertama Bisa Bikin Anyang-anyangan, Benarkah?
Kesehatan

Bercinta di Malam Pertama Bisa Bikin Anyang-anyangan, Benarkah?

Bentar Lagi Ramadan, Pemprov DKI Kembali Gelar 67 Titik Pasar Murah
Berita Hari Ini

Bentar Lagi Ramadan, Pemprov DKI Kembali Gelar 67 Titik Pasar Murah

Putri Leonor Bakal Jalani Pelatihan Militer Tiga Tahun sebagai Persiapan Jadi Ratu Spanyol
Berita Hari Ini

Putri Leonor Bakal Jalani Pelatihan Militer Tiga Tahun sebagai Persiapan Jadi Ratu Spanyol

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up