Djawanews - Bareskrim Mabes Polri akan mengembalikan berkas aduan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Firli diadukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dugaan gratifikasi.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa dalam polemik KPK. Energi personel Bareskrim sedang difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.
“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/6/2021).
Komjen Agus menjelaskan, Bareskrim akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani Dewas KPK.
“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19,” sambung Agus.
Sebelumnya, Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana.