Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bahas Dispensasi Karantina Pejabat, Luhut: Jangan itu Dibentrokan, Diadu-adukan Dengan Rakyat Biasa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Liputan6.com)

Bahas Dispensasi Karantina Pejabat, Luhut: Jangan itu Dibentrokan, Diadu-adukan Dengan Rakyat Biasa

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 27 Desember 2021 at 11:31am

Djawanews.com – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dispensasi diskresi yang diberikan kepada pejabat setingkat eselon satu ke atas untuk menjalani karantina mandiri sepulang tugas dinas ke luar negeri berlaku secara universal.

Luhut Binsar mengatakan, aturan itu tidak hanya berlaku di Indonesia saja.

“Dispensasi diskresi pada eselon satu dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin, 27 Desember dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Luhut meminta aturan itu tidak menjadi isu yang terkesan mengadu domba antara kewajiban karantina para pejabat dengan rakyat biasa sepulang dari luar negeri.

Luhut menekankan, seluruh kebijakan yang diterapkan pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar.

"Sekali lagi saya titip pemerintah membuat policy berdasarkan para pakar, tidak ada karang-karang dan mau sendiri," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan mengapa pemerintah memberikan diskresi kepada pejabat setingkat eselon satu ke atas untuk menjalani karantina mandiri setelah pulang tugas dinas dari luar negeri.

Wiku menambahkan, pemberian diskresi itu dilakukan agar memastikan pelayanan publik tetap bisa dijalankan oleh pejabat tersebut.

"Ini semata-mata adalah untuk memastikan pelayanan publik dapat tetap dijalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 16 Desember.

Wiku mengatakan, diskresi karantina mandiri itu diberikan secara terbatas dan selektif karena pemerintah berusaha untuk memperkecil importasi kasus.

Ia juga menambahkan, diskresi hanya berlaku untuk individu.

"Untuk itu pemerintah meminta pada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama," ucapnya.

Wiku juga mengatakan, selain menjalani karantina mandiri, pejabat setingkat eselon satu sudah wajib melaporkan kondisi kesehatan dan melakukan tes COVID-19.

"Dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.

Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#luhut#POLITIK#Pejabat#COVID-19#karantina

Berita Terkait

    Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi
    Berita Hari Ini

    Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi

    Djawanews.com – Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah dua kali menolak tawaran jabatan sebagai menteri pada masa pemerintahan Presiden ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
    Berita Hari Ini

    WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik

    MS Hadi 20 Jun 2025 15:07
  • Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa

    MS Hadi 20 Jun 2025 13:06
  • Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar
    Berita Hari Ini

    Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar

    Djawanews.com – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan rencana untuk melayangkan gugatan balik terhadap selebgram Lisa Mariana. Langkah ini diambil menanggapi gugatan yang dilayangkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
    Berita Hari Ini

    TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel

    MS Hadi 20 Jun 2025 08:32
  • Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir
    Berita Hari Ini

    Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir

    MS Hadi 20 Jun 2025 07:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah
Berita Hari Ini

1

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

2

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat
Berita Hari Ini

3

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

4

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

5

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up