Djawanews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sejumlah arahan terkait pembukaan ibadah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Jokowi mengatakan pembukaan rumah ibadah harus melalui tahapan ketat berdasarkan penurunan angka reproduksi (Rt) atau tingkat penularan Covid-19. Tahapan ini juga berlaku untuk rencana pembukaan sekolah dan aktivitas ekonomi lainnya.
“Kita tahu penyebaran Covid di tanah air sampai saat ini memang belum semua provinsi, wilayah, bisa dikendalikan. Oleh sebab itu, pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi, sekolah, semua melalui tahapan yang ketat dengan melihat angka kurva R0 atau Rt,” kata Jokowi saat meninjau kesiapan new normal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Arahan Presiden Jokowi Terkait Pembukaan Tempat Ibadah: Lihat Data Keilmuan

Presiden Jokowi meninjau kesiapan new normal di masjid Istiqlal (Detik)
Jokowi menyatakan, pembukaan tempat ibadah dan tempat-tempat umum lain harus menggunakan data keilmuan yang ketat.
“Semua memakai data keillmuan yang ketat, sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi, sesuai angka yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.
Jokowi menegaskan penerapan new normal dapat dilakukan pada wilayah yang R0 maupun Rt Covid-19 berada di bawah 1.
R0 sendiri adalah angka reproduksi atau potensi penularan virus SARS-CoV2 penyebab penyakit Covid-19.
Sedangkan Rt merupakan angka reproduksi yang terjadi setelah ada intervensi pemerintah seperti pembelakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga lockdown.
Jokowi menyebut R0 dan Rt Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta termasuk yang berada di bawah angka 1. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan jajarannya saat ini fokus mengendalikan arus balik warga dari kampung halaman untuk menjaga agar R0 di Jakarta tak melebihi angka 1.