Djawanews.com – Wabah virus corona (COVID-19) memberikan dampak yang sangat luas ke berbagai sektor. Salah satunya adalah pada jadwal ibadah haji pada tahun ini.
Menjelang keberangkatan Jemaah haji yang sedianya dilaksanakan pada 26 Juni 2020, Menteri Urusan Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi Dr. Mohammad Saleh T Banten mengeluarkan surat edaran permohonan penundaan penyelesaian kewajiban baru untuk musim haji 1441/2020M hingga jelasnya kapan wabah corona akan berakhir.
Surat edaran yang kirimkan melalui Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Jakarta tertanggal 12 Maret 2020 itu ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Rozi.
Dalam surat tersebut, pemerintah Arab Saudi meminta agar Kemenag memberikan arahan kepada Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban haji karena pandemi COVID-19.
Persiapan Haji 2020 Tetap Berjalan
Sementara itu, belum ada tanda-tanda bahwa pemerintah Indonesia menunda persiapan kewajiban Haji 2020.
Pemerintah dalam hal ini diwakili Kemenag tetap berkomiten melaksanakan persiapan ibadah haji sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Semua unit manajemen penyelenggaran harus berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Jakarta, Rabu (18/3/2020, melansir dari laman resmi Kemenag.
Selain itu, Kemenag juga telah merampungkan rekrutmen petugas haji, mengingat pemberangkatan Jemaah haji kloter pertama akan dilaksanakan pada 26 Juni 2020 dan kloter terakhir pada 25 Juli 2020.
“Pelaksanaan wukuf di Arafah, insyaallah jatuh pada tanggal 30 juli 2020. Sehingga pemulangan Jemaah haji yang pertama akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2020, dan akhir pemulangan 4 September 2020,” ujar Zainut.
“Dengan demikian, maka petugas haji harus tersedia semuanya, sebelum keberangkatan,” ujarnya lagi.