Djawanews.com – Belum lama ini, ribuan kepala desa atas nama Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mendeklarasikan dukungannya terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Namun ketua Apdesi Arifin Abdul Majid justru membantah jika Apdesi yang berbadan hukum memberikan dukungan tersebut.
"Ini akhirnya kita lihat bagaimana Istana Negara itu mengabaikan etika politik. Kan mereka tahu dari awal bahwa mobilisasi ini akan berantakan di ujungnya, karena kejujuran enggak dihasilkan, tidak diwakili, dengan tidak jujur," kata pengamat politik, Rocky Gerung dalam kanal YouTube miliknya, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Kamis 31 Maret.
Mobilisasi terhadap kepala desa disebutkan Rocky Gerung akan membuat orang terkejut dengan mempertanyakan tujuan dari isu tesebut.
Jika memang ingin Presiden bisa menjabat selama tiga periode, Rocky Gerung menyebutkan Jokowi bisa datang ke MPR untuk membahas hal tersebut.
Namun, alih-alih usulan tersebut dipergunakan untuk Jokowi, Rocky Gerung mengatakan jika hal tersebut bisa dipakai untuk Presiden selanjutnya.
"Kan etikanya begitu, kita boleh mengusulkan sesuatu tapi kita tidak boleh mengambil keuntungan dari yang kita usulkan. Mau bikin GBHN boleh, tapi bukan untuk Jokowi sekarang. Kalau sekarang langsung terlihat ambisi pribadi. Jokowi yang menginginkan, lalu ubah konstitusi," ujar Rocky Gerung.
Usulan Jokowi tiga periode berarti akan melanggar konstitusi yang secara tertulis di UUD 1945 menyatakan Presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.
"Enggak begitu cara berdemokrasi. Kalau seperti itu, itu artinya Jokowi berada di atas konstitusi," ucap Rocky Gerung.