Djawanews.com – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dana hibah Rp 2 T dalam hal ini yakni anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8) dan mengetahui uang yang dijanjikan tersebut tidak ada alias bodong.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menganalis dan menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.
Pertanyaannya kemudian apa motif Heryanty berjanji memberikan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan COVDI-19 di Sumsel. Saat ini polisi sedang mengusut hal tersebut.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi, tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Dan kemudian penyidik akan mencari apa motifnya dan apa maksudnya kepada 'yang punya iktikad baik' untuk menyumbang penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Tim sudah diturunkan Mabes Polri untuk memeriksa pihak-pihak terkait termasuk Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri selaku pihak yang menerima sumbangan secara simbolis.
Adapun Tim yang dikerahkan yakni dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri.
Sementara itu, Polda Sumsel telah memeriksa Heryanty bersama keluarga Akidi Tio, dan termasuk juga dokter pribadi, Prof Hardi Darmawan.