Djawanews.com – Persoalan dana hibah fiktif Rp 2 triliun belum selesai, anak bungsu Akidi Tio, Heryanti Tio ternyata diketahui terlibat kasus hukum lain di Polda Metro Jaya.
Sebuah laporan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020 menyatakan Heryanti sebagai terlapor dari pelapor berinisial JBK.
Dilansir Djawanews dari Detik.com, Heryanti bahkan sudah dipanggil penyidik sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
"Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri. HERYANTY TIO," demikian bunyi keterangan di laporan polisi.
Namun belum diketahui pasti apa kasus menjerat Heryanti Tio. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Heryanti Tio ramai dibicarakan karena bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Namun hingga kini dana hibah sebesar Rp 2 triliun tersebut belum juga diberikan. Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti dan sedang mendalami perihal sumber dana bantuan tersebut.