Djawanews.com - Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang belum beres berubah menjadi isu liar. Putri Akidi, Heriyanti sampai diisukan jadi tersangka. Ini hal yang perlu kamu ketahui soal donasi fantastis itu.
Malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 2 Agustus, Heriyanti akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik Polda Sumsel. Dia memang diundang datang untuk diminta keterangan terkait tindak lanjut sumbangan Rp2 triliun.
Senin pekan lalu, keluarga Akidi Tio memang datang ke Mapolda Sumsel untuk menyerahkan bantuan bernilai fantastis Rp2 triliun. Uang yang sangat besar itu disumbangkan untuk Sumsel dalam menangani pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menjelaskan saat penyerahan sumbangan itu, dana Rp2 triliun itu direncanakan cair, 2 Agustus dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB. Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus kepada polisi. Sebab, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel masih menyelidiki persoalan ini.
Saat menerima donasi secara simbolis itu, Irjen Eko memastikan hanya berusaha untuk menyalurkan kebaikan warga yang ingin membantu penanggulangan. Lagipula, ada atau tidaknya dana itu, toh Polda Sumsel akan tetap ikut membantu penanggulangan Covid.