Djawanews.com – Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan proyek sirkuit Formula E bukanlah Rp60 miliar seperti yang diungkapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), melainkan Rp75 miliar. Ia memaparkan bahwa PT Jaya Konstruksi ternyata telah membuat barrier (pembatas trek) sejak tahun 2020 saat rencana lokasi Formula E digelar di Monas, dan kini dipakai di Ancol. Anggaran barrier tersebut sebesar Rp15 miliar.
“Ternyata itu barrier sebesar Rp15 miliar dan biaya membangun trek yang dipaksakan di Ancol Rp60 miliar, artinya total Rp75 miliar,” ucap Gilbert kepada wartawan pada Jumat, 11 Maret.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun menyebut perlu ada tindakan dari Kemendagri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat anggaran sirkuit Formula E yang berubah-ubah tersebut menjadi transparan. Pasalnya, menurut Gilbert, Pemprov DKI maupun PT Jakpro tidak pernah memberikan data mengenai besaran biaya pembangunan secara transparan kepada DPRD DKI.
“Semua serba tidak jelas, dan disini perlu Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk memperjelas,” tandas Gilbert.
Anggaran Biaya Sirkuit Formula E Membengkak Rp15 Miliar, KPK Harus Usut Tuntas Supaya Transparan
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebutkan kontrak yang dilakukan Pemprov DKI dengan pemenang tender adalah abal-abal, sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk pembangunan sirkuit Formula E.
Pasalnyanya diketahui, anggaran untuk membangun sirkuit Formula E ajang balapan mobil bertenaga listrik tersebut membengkak sebesar Rp10 miliar dari nilai kontrak awal, yakni Rp50 miliar menjadi Rp 60 miliar. “itu namanya kontrak abal-abal itu. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal,” kata Gembong saat dihubungi, Senin, 7 Maret.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.