Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menggratiskan biaya uji swab ataupun rapid test dari pasien hasil tracing kasus terkait penanganan Covid-19.
“Tidak membayar apapun. Selama penanganan itu berasal dari kasus tracing dan blocking, maka seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah. Jadi tidak perlu membicarakan harga,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (8/10/2020).
Sampai saat ini, Pemkot Yogyakarta telah melakukan lebih dari 4.400 uji swab.
Heroe memastikan, pemerintah tak akan menarik biaya sepeserpun dari pasien. Begitu juga dengan lebih dari 200.000 uji cepat alias rapid test yang dilakukan.
Oleh sebab itu, sambung Heroe, kebijakan penetapan biaya untuk tes swab lebih ditujukan untuk pemeriksaan secara mandiri di institusi di luar pemerintah.
“Saya kita kebijakan biaya uji swab tersebut lebih dulu ditujukan ke sektor pelayanan di swasta. Sebab mereka tentunya memiliki penghitungan manajemen tersendiri untuk menetapkan biaya uji swab,” ucap Heroe.
Kendati begitu, Heroe menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, sebab kemungkinan harga bahan-bahan kesehatan semakin lama akan semakin turun karena ketersediaan bahan semakin banyak dan mudah didapat.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.