Aksi pelecehan seksual berupa teror pelemperan sperma kepada perempuan di Tasikmalaya membuat resah warga.
Aparat kepolisian Polres Tasikmalaya langsung turun tangan setelah mendapat laporan dari warga sekaligus korban dengan inisial LR (43) warga Kawalu, Tasikmalaya.
Pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku teror pelemparan sperma yang bernama Sidiq Nugraha (25). Ia ditangkap saat bersembunyi di lantai dua rumah kerabatnya yang berada di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya
Teror pelemparan sperma viral di media sosial
Korban pelemparan sperma berinisial LR megatakan, kejadian bermula saat dirinya sedang menunggu kedatangan driver ojek daring di Jalan Letjend Mashudi, Rabu (13/11/2019).
Tahu-tahu, ia didatangi seorang pria mengendarai sepeda motor matik berwana hitam dengan nomor polisi Z 5013 LB.
Pelaku kemudian mengucapkan kata-kata yang tidak pantas sembari menatap wajah LR. Ia kemudian memasukkan tangannya ke dalam celana tepat di bagian alat kelamin.
Tak lama kemudian, pelaku melemparkan spermanya ke arah korban.
“Saya kaget dan langsung menelepon suami saya supaya cepat-cepat menjemput ke lokasi,” kata LR, melansir Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).
“Ternyata dia nyipratin sperma, untung saya nggak kena,” tambah LR.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemdian kabur mengendarai motor matiknya.
Sementara itu, suami korban, RF (45) yang tak terima dengan aksi pelecehan seksual yang menimpa istrinya, mengunggah foto pelaku di media sosial dan memburunya bersama korban-korban lainnya.
Aksi pelecehan seksual tersebut lantas menjadi viral di media sosial.
Pelaku pelecehan juga kerap begal payudara
Setelah RF memposting foto pelaku di medsos, ternyata yang menjadi korban pelecehan bukan hanya istrinya saja.
“Setelah kami posting foto pelaku beserta kronologi kejadian di media sosial, ternyata yang menjadi korban bukan hanya istri saya saja. Lebih dari 10 orang mengaku dan menceritakan kisahnya kepada kami,” terang RF kepada Kompas.com.
Selain melakukan teror pelemparan sperma, pelaku juga kerap membegal payudara.
Adapun yang menjadi korban pembegalan payudara adalah keponakan LR.
“Keponakan saya baru mengaku setelah saya menjadi korban pelecehan,” ungkap LR.
Kejadian bermula saat keponakan LR sedang berboncengan sepeda motor melewati Jalan Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Dengan menggunakan motor yang sama, si pelaku kemudian menyalip korban dan meraba payudara.
“Pelaku langsung kabur dengan mempercepat laju motornya,” ujar LR.
Atas perbuatannya itu, pelaku teror pelemparan sperma kini terancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara. Ia dijerat Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran asusila di depan orang lain.