Djawanews.com – Tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab kembali memanas. Kali ini aksi dilakukan oleh sekelompok massa di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Aksi berlangsung ricuh, massa berusaha merobohkan pagar pintu masuk dan melempari aparat Kepolisian menggunakan batu.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, karena peristiwa tersebut tiga unit kendaraan polisi rusak dan seorang anggota kepolisian mengalami luka.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini aksi sudah berhasil dibubarkan dan puluhan orang diamankan.
"Aksi unjuk rasa sudah berhasil dibubarkan dan kami berhasil mengamankan 31 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa berlangsung," ujar Rimsyahtono, dikutip Djawanews dari Viva.co.id, Senin, 12 Juli.
Aksi massa penuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab tersebut bubar setelah kepolisian menghujani mereka dengan water canon.
"Massa berhasil dibubarkan setelah dipukul mundur menggunakan water canon," ungkap Rimsyahtono.
Adapun yang diambil sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian yakni sepeda motor, kendaraan polisi yang rusak, batu yang dipergunakan untuk melempar dan merusak, serta video perusakan.
Menanggapi peristiwa tersebut tokoh agama pendukung Habib Rizieq Shihab KH Sopyan Ansori mengatakan ia menyayangkan sikap anarkis tersebut. Ia mengaku sudah sedari awal ia memperingatkan supaya massa tidak melakukan tindakan-tindakan perusakan.
"Ini sangat disayangkan sejak awal saya sudah meminta masa tak melakukan perusakan fasilitas," kata Sopyan.