Djawanews.com – Putra AKPB Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yaitu Ken Admiral.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumatera Utara juga langsung melakukan penangkan paksa dan penahanan terhadap Aditya.
Saat digelandang ke Polda Sumatera Utara, Aditya terlihat menunduk dan berusaha menutupi wajahnya menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan'.
"Sesuai dengan proses penyidikan, maka upaya paksa yang kita lakukan adalah malam ini kita lakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan proses penahanan," kata kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers, Selasa 25 April malam.
Usai konferensi pers, Aditya masih juga berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan. Dia juga nampak mengenakan masker berwarna hitam agar tak tertangkap kamera awak media.
Sementara ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan bersikap sebaliknya. Saat digelandang ke Polda Sumatera Utara bersama sang anak, perwira polisi itu justru sama sekali tak menutupi wajahnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga mengenakan pakaian biasa jenis turtle neck berwarna hijau. Langkahnya mantap saat memasuki ruang konferensi pers.
Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Usai konferensi pers, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya mengenakan masker berwarna putih dan melangkah meninggalkan Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa 25 April.
Dari cuitan @mazzini_gsp, Aditya Hasibuan merupakan anak Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rahman. Sementara korban yang dianiaya Aditya adalah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," cuit akun Twitter @mazzini_gsp.
Selain mengunggah dua video penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken, akun @mazzini_gsp juga membagian potongan berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam video pertama yang berdurasi satu menit, terlihat seorang pemuda tengah memukul pemuda lainnya secara terus menerus sambil melontarkan kata umpatan. Pelaku terlihat menduduki badan korban sambil terus melayangkan pukulan. Pelaku juga terlihat sempat membenturkan kepala korban ke aspal.
Lalu di video kedua dengan durasi 10 detik, terlihat pelaku meludahi wajah korban yang tampak sudah terkapar.
Tak hanya dianiaya, menurut penuturan akun @mazzini_gsp, Kompol Abdul Rahman juga ikut mengintimidasi Ken dengan menodongkan senjata laras panjang, dan menyemangati sang anak untuk meneruskan aksi pemukulan.