Djawanews.com – Anda pasti bingung ingin kesal atau marah jika mendengar kisah maling yang jujur di Sidoarjo. Pasalnya, maling tersebut meninggalkan pesan tulisan tangan untuk korbannya.
Seorang pencuri di Sidoarjo menggarong sebuah rumah di Perumahan Taman Pondok Jati, Taman, Sidoarjo. Setelah mencuri, si maling ternyata merasa bersalah. Ia mengembalikan sebagian barang yang dicuri lewat layanan antar barang ojol.
Maling yang jujur di Sidoarjo tersebut kemudian menuliskan surat permintaan maaf. Ia terpaksa mencuri karena mengaku terlilit hutang pinjol (pinjaman online).
Pencurian terjadi di rumah Indris Ulfi Vianto di Perumahan Taman Pondok Jati, Taman, Sidoarjo, pada Senin (18/10). Namun, Indris baru mengetahuinya pada Selasa (19/10).
Barang yang hilang adalah perhiasan dan sejumlah barang elektronik seperti HP, laptop, dan kamera digital.
Kemudian, Indris melapor ke Polsek Taman dan segera ditindak lanjuti oleh polisi dengan melakukan olah TKP. Sepulang dari membuat laporan, Indris mendapati ada seorang ojol mengirim sebuah paket ke rumahnya.
"Setelah pulang dari laporan, di rumah ada ojol yang mengirimkan paket. Ternyata di dalamnya ada barang-barang saya yang sebelumnya hilang (laptop, kamera, handphone). Semua dikembalikan kecuali perhiasan yang nilainya sekitar Rp3 juta rupiah," ujar Indris pada Kamis, 22 Oktober 2021.
Di dalam paket itu terselip sebuah surat. Dalam surat itu, pelaku mengaku dia terpaksa mencuri karena terlilit utang pinjol. Si pencuri juga berjanji akan mengembalikan kerugian barang (perhiasan) yang telah ia jual jika ia sudah punya uang.
Anehnya pelaku ini mengetahui nama saya. Dilihat ciri-ciri dari CCTV, saya tidak kenal dia," jelas Indris.
Di dalam surat itu, si pencuri memang menulis nama Indris. Dan penampakan si pencuri terlihat dari CCTV. Namun Indris sama sekali tak mengenali si pencuri tersebut.
Berikut isi surat si maling yang jujur di Sidoarjo:
Assalamualaikum Warahmatollahi Wabarokatuh
Sepuntene sing Katah mas indris
Sejujure kulo mboten niat mencuri
Tapi keadaan kulo bener-bener tertekan.
kulo niku asline terjerat pinjol DKK.
Kulo nggeh sampe sakniki pun nyerah ten hidup niki
Sepuntene seng katah mas.
niki mawon seng saget kulo balekaken.
Seng mboten wonten mpun terpakai damel nyaur utang.
Umpami mboh kapan kulo gadah yotro.
pasti kulo wangsulaken ten sampean.
mbuh engken yok nopo carane..
Sepuntene sing katah
Walaikum salam waroh matullahi wabarokatuh.
Jika anda sudah membaca isi pesan maling yang jujur di Sidoarjo pasti akan bingung ingin marah atau kasihan?
Namun perlu anda perhatikan bahwa negara kita negara hukum, segala tindak laku kejahatan dan kriminial, apalagi sampai merugikan orang lain itu tidak dibenarkan dalam hal sekecil apapun.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.