Djawanews.com – Video Abu Bakar Ba'asyir mengakui Pancasila sebagai dasar negara belum lama ini beredar di media sosial. Ba'asyir yang juga pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah itu menyebut mengapa para ulama dahulu menerima Pancasila.
Eks amir Jamaah Islamiyah (JI) tersebut menegaskan Pancasila bisa diterima karena dasarnya Tauhid. Yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pengakuan Ba'asyir itu terekam dalam sebuah tayangan video yang diunggah chanel Youtube Cek Ombak pada 14 April lalu.
Ba'asyir mengakui Pancasila karena dirinya menilai sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa sebenarnya berdasarkan ajaran Tauhid. “Mengapa para ulama menyetujui Pancasila? Karena dasarnya adalah Tauhid, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Abu Bakar Ba'asyir seperti dikutip fin.co.id melalui chanel Youtube Cek Ombak pada Selasa, 2 Agustus.
Eks Amir Jamaah Islamiyah (JI) berusia 84 tahun tersebut mengakui dirinya memahami hal tersebut belakangan ini. Dia menyadari para ulama dulu tidak mungkin menerima dasar negara syirik.
“Setelah saya belajar, tidak mungkin ulama melakukan tindakan syirik. Ini pengertian saya terakhir. Itu nggak mungkin,” imbuh Ba'asyir yang terlihat mengenakan baju koko dan peci dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit 6 detijk itu, Ba'asyir juga mengungkapkan sisa-sisa pemikirannya tentang negara Islam. Dikatakan, kika Pancasila diamalkan secara jujur, Indonesia seharusnya diatur dengan hukum Islam.
“Karena itu tuntunan, apa, Tuhan Yang Maha Esa. Jadi tidak cukup Tuhan, Tauhid, diucapkan dengan mulut sampai seribu kali, Lailahaillah, Lailahailallah. Tapi hidupnya tidak diatur dengan hukum Allah,” terang Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir Sebut Indonesia Harus Diatur dengan Hukum Allah
Karena itu, lanjut Ba'asyir, Pancasila sebenarnya mengharuskan Indonesia diatur dengan hukum Allah. “Itulah tujuan ulama itu. Tapi pengamalannya, sejak mulai Soekarno sampai hari ini, dibelokkan, dikhianati. Pancasila itu hanya diucapkan dalam mulut. Tetapi aturannya menyalahi Pancasila,” tuturnya.
Pemerintah, kata Ba'asyir, sejak mulai era Soekarno hingga hari ini menyalahi Pancasila. “Bahkan hari ini bukan menyalahi saja, ada usaha mau diubah Trisila. Sehingga Ketuhanan Yang Maha Es aitu tidak diadakan lagi,” ucap Ba'asyir.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu. Ba'asyir adalah narapidana kasus tindak pidana terorisme. Dia divonis hukuman 15 penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan terbukti terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.
Ba'asyir oleh pengikutnya dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jamaah Islamiah (JI), organisasi yang diyakini terhubung dengan Al Qaeda. Organisasi JI diyakini terlibat atas serangan bom di Legian, Kuta, Bali pada 2002 silam. Dalam peristiwa itu sebanyak 200 orang dinyatakan tewas. Mayoritas korbannya adalah warga negara Australia.
Namun, Ba'asyir membantah terlibat dalam serangan bom di Bali tersebut. Selain itu, JI juga diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di Hotel J.W. Marriott, Jakarta pada 2003 yang menyebabkan 12 orang tewas.
Pada awal tahun 2019 lalu, Abu Bakar Ba'asyir sempat mendapat penawaran bebas tanpa syarat dari pemerintah. Namun, Ba'asyir harus mau menandatangani perjanjian setia dengan Pancasila. Ba'asyir menolak syarat tersebut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.