Djawanews - Perburuan dua warga India yang masuk Indonesia tanpa melalui karantina, membuahkan hasil. Mereka, berinisial MS dan SR, ditangkap di dua tempat berbeda.
Berarti hingga malam ini, sudah ada tujuh warga India yang berhasil diamankan karena masuk ke Indonesia menggunakan jasa mafia karantina. Kelima warga India sebelumnya yang ditangkap adalah; SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35).
"Kemarin saya sampaikan, ada lima (WN India). Terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Satu orang itu ditangkap di rumah keluarganya. Polisi tapi tidak menjelaskan lokasi persisnya. Satunya lagi diciduk di salah satu hotel di Jakarta.
Kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan kapan kedua WN India tersebut bisa dimintai keterangan soal mafia kekarantinaan tersebut. Soalnya mereka langsung dibawa ke tempat karantina untuk dilakukan isolasi selama 14 hari.
"Kita masukkan ke Hotel Holiday Inn untuk dilakukan isolasi selama 14 hari," ujar Yusri.
Kini tugas polisi tinggal mencari dua orang WN India lainnya. Polisi dibantu juga oleh imigrasi.
Mafia karantina ini sudah mengawal para WN India sejak tahapan pengisian formulir hingga proses keberangkatan menuju lokasi karantina. Para sindikat ini, mengisi data para WNA tersebut di database Satgas Karantina hingga para WNA tersebut siap diberangkatkan ke hotel yang ditunjuk sebagai lokasi karantina. Tapi bukannya naik bus, mafia karantina sudah menyiapkan mobil atau taksi dan membawa kabur para WNA tersebut.