Djawanews.com – Sebanyak 211 calon pekerja judi online tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, saat akan terbang menuju Kamboja, pada Jumat (12/8). Mereka tertahan karena tidak melengkapi dokumen sesuai prosedur. Para calon pekerja migran itu pun kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.
“Ada sekitar 211 orang yang rencana diberangkatkan ke luar negeri, saat ini kita bawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Kepala BP3MI, Siti Rolijah, dan Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian.
Calon pekerja judi online yang diamankan ini, kata Irsan, berasal dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Ada dari Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur, dan juga Sumatera Utara. Ditanya soal dugaan mereka digagalkan keberangkatannya, Irsan mengaku masih sedang didalami.
Kepala BP3MI Sumut, Siti Rolijah mengatakan bahwa 211 orang ini diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja sebagai pekerja judi online. “Infonya diduga mereka hendak dipekerjakan sebagai pekerja di judi online. Mereka rencananya akan terbang dari Kualanamu menggunakan pesawat carter Lion Air pada pukul 13.30 WIB," kata Siti.
Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian mengaku, pihaknya dalam hal pekerja judi online ini masih menunggu proses dari Polda Sumut. “Kita tunggu dulu proses dari Polda Sumut. Nanti setelah di-BAP mereka baru kita periksa dari sisi ketenagakerjaannya,” terang Baharuddin.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.