Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 21.189 pengaduan dari masyarakat selama periode 2020 hingga 2024. Laporan-laporan ini seringkali menjadi pintu awal bagi penanganan kasus korupsi baru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers 'Kinerja Pimpinan KPK Periode 2019-2024', Selasa, 17 Desember.
"Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama 2020-2024, KPK menerima pengaduan sebanyak 21.189," kata Alexander di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Alexander menyebut 9.603 aduan yang masuk diarsipkan. "Dan 16.821 dilakukan verifikasi," tegasnya.
Adapun dari data yang disajikan, pengaduan paling banyak terjadi pada tahun 2023. Jumlahnya mencapai 4.389.
Sementara untuk daerah yang paling banyak menyampaikan pengaduan adalah DKI Jakarta dengan 2.414 aduan.
"Adapun jumlah aduan lima terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah," ungkap Alexander.
"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi. Kami menyadari sebagai pelapor juga punya risiko tinggi sehingga KPK pun berkomitmen melakukan perlindungan kepada para pelapor," pungkasnya.