Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana mengundang seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ikut berlaga di Pilgub 2024 dalam rapat pleno penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari kepada media pada Rabu, 18 Desember.
“Rencana kami akan undang semua pasangan calon dalam rapat pleno,” kata Astri.
Hanya saja, KPU DKI Jakarta belum menentukan waktu dan lokasi untuk menggelar rapat pleno penetapan gubernur-wagub terpilih hasil Pilkada 2024.
“Untul lokasi dan ketentuan saat penetapan masih kami rancang,” tutur Astri.
KPU juga masih menunggu Mahkamah Konstitusi menyampaikan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Berdasarkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, Mahkamah akan menyampaikan BRPK kepada KPU pada 19 hingga 20 Desember mendatang.
Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat tiga hari setelahnya.
KPU Jakarta sebelumnya menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Bang Doel sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. Keputusan diambil lewat rapat pleno terbuka pada, Minggu, 8 Desember.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta Tahun 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 Desember.
Pasangan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.239 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.
Untuk posisi akhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Calon independen ini mendapat perolehan 459.230 suara.
Wahyu memerinci perolehan seluruh suara sah, jumlahnya 4.360.629. Seluruh suara sah dan tidak sah 4.724.393. Sementara jumlah pengguna hak pilih mencapai 4.724.393 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 8.214.007.