Jakarta, (04/01/2020) – Di Tahun 2020, tarif sejumlah ruas tol dipastikan naik. Penyesuaian tarif tol didasarkan pada UU No. 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam kedua beleid tersebut dikatakan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Penyesuaian dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.
Kenaikan Tarif Tol Dimulai Sejak Akhir 2019
Kenaikan tarif tol sebenarnya terjadi sejak akhir 2019. Dan di tahun ini, 2020, sejumlah tol tarifnya kemungkinan juga ikut naik. Beberapa ruas tol yang tarifnya telah naik sejak akhir 2019 yakni sebagai berikut.
1. Tol Jagorawi
Dari Rp6.500 menjadi Rp7.000 khusus kendaraan golongan I. Untuk untuk golongan II dan III tarifnya disamakan. Sedangkan tarif golongan III dan IV justru turun.
2. Tol Mojokerto-Kertosono
Untuk kendaraan golongan I, tarif dari Rp40.000 menjadi Rp49.000. Sedangkan golongan II dari Rp60.000 menjadi Rp69.000. Untuk kendaraan golongan III dari yang semula Rp80.500 menjadi Rp92.000. Sedangkan golongan IV naik menjadi Rp115.000 dari dari Rp100.500. Golongan kendaraan V naik dari Rp120.500 menjadi Rp138.000.
3. Tol Jakarta-Tangerang
Kendaraan golongan I naik dari Rp7.000 menjadi Rp7.500. Sedangkan golongan II naik menjadi Rp11.500 dari Rp9.500.
4. Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa
Tarif tol dari Rp7.000 naik menjadi menjadi Rp7.500 untuk golongan I. Sedangkan untuk golongan II naik dari dari Rp9.500 menjadi Rp11.500.
5. Tol Makassar seksi IV
Golongan I tarif naik menjadi Rp10.000 dari Rp9.000. Sedangkan golongan II tarif naik menjadi Rp16.500 dari dari Rp14.000. Untuk golongan IV dari harga Rp23.000 menjadi Rp24.500.
6. Tol Cipali
Tol Cipali juga mengalami kenaikan, dari Rp102.000 menjadi Rp107.500 khusus kendaraan golongan I.
Di tahun 2020, tarif tol yang dipastikan naik yakni Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, dan Tol Surabaya-Gempol. Sedangkan tol lain yang kemungkinan naik adalah Tol Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor), Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen), JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Tol Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak), SS Waru – Bandara Juanda, Prof Ir. Sedyatmo, dan Jakarta-Cikampek.