Djawanews.com – Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung dari 4 hingga 17 Maret. Selama 14 hari pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 14.510 pelanggar aturan lalu lintas ditilang.
"Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor yaitu tidak memakai helm sebanyak 2.419 pelanggar.
Sementara pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 9.098 pelanggar.
Pelanggaran lainnya yaitu melawan arus sebanyak 1.970 pelanggar, berkendara tidak sesuai marka jalan 816 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar, serta mengemudi melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 juga, polisi memberikan teguran simpatik kepada 27.983 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ade Ary menyebut Operasi Keselamatan 2024 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," ucapnya.