Djawanews.com – Pria Medan berinisial M (50) ini akhirnya harus berususan dengan polisi, lantaran dirinya ketahuan menjadi anggota TNI gadungan. Tidak tanggung-tanggung, profesi palsu tersebu sudah dijalaninya selama 12 tahun.
M adalah warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, dan penyamarannya terbongkar pada Kamis (30/7) saat dirinya berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba.
Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M, yaitu pada seragam PDL NKRI yang dipakainya. Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menjelaskan jika anak buahnya melihat keanehan.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agus.
Serka Purba makin curiga saat M ditanya KTA (Kartu Tanda Anggota) dan NRP (Nomor Registrasi Pokok), hingga dirinya dibawa ke Makoramil 0201-05/Medan Baru dan mengakui semua perbuatannya.
Agus menyatakan jika untuk meyakinkan masyarakat, M melengkapi dirinya dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Menariknya, dalam KTP, SIM, dan kartu keluarga milik M tercantum jika dirinya adalah prajurit TNI AD.
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek.Seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” terang Letkol Agus.
Selain itu, M juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan memasukkan kedua anaknya ke perguruan tinggi.
Aksi M pertama kali dilakukan saat dirinya berhenti bekerja sebagai sopir pribadi perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel di tahun 2008. Atas tindakannya, M kini harus berususan dengan Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.
Selain anggota TNI gadungan dari Medan, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.