Djawanews.com – Inggris mengumumkan resmi mengeluarkan Indonesia dari "daftar merah" (red list) perjalanan internasional mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Inggris Grant Shapps pada Kamis, 7 Oktober.
"Dikeluarkannya Indonesia dari kategori red list ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu Inggris Liz Truss di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021," kata Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya, dalam keterangannya, Jumat, 8 Oktober.
Menurut Desra, dikeluarkannya Indonesia dari "daftar merah" merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemerintah Inggris atas langkah-langkah dan dan kemajuan yang dicapai Pemerintah Indonesia dalam mengatasi pandemi COVID-19.
Desra juga mengungkapkan bahwa sebelum pengumuman resmi tersebut, dirinya telah bertemu dengan Duta Besar Sarah Cooke dari Kemenlu Inggris dan memperoleh informasi lebih awal perihal bahwa Indonesia akan dikeluarkan dari kategori "daftar merah" perjalanan Inggris.
Lebih lanjut KBRI London mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memantau kebijakan perjalanan internasional Inggris melalui situs web resmi Pemerintah Inggris GOV.UK, serta situs web dan media sosial KBRI London.