Djawanews.com – Sudah sembilan tahun Messenger memisahkan diri dari Facebook. Kini platform pesan tersebut bakalan bersatu lagi dengan induknya. Kepala Facebook Tom Alison menjelaskan bahwa saat ini tengah menyiapkan penyatuan kembali platform tersebut.
Alison mengklaim upaya penyatuan kembali Messanger tidak lain agar mempermudah dan memberi kenyamanan pengguna untuk terhubung dan berbagi.
"Baik di aplikasi Messenger atau langsung di dalam Facebook," tuturnya.
Ketika Meta menghapus Messenger dari aplikasi Facebook pada 2014, mereka mengatakan "tujuan kami adalah untuk memfokuskan upaya pengembangan Messenger menjadi pengalaman perpesanan seluler.
Kala itu, tidak jelas apakah Meta memiliki rencana membawa platform perpesanan itu kembali ke versi peramban seluler Facebook atau tidak.
Facebook mulai mendorong pengguna web seluler ke aplikasi Messenger pada 2016. Bagaimanapun, memiliki satu aplikasi untuk disulap pada ponsel pengguna mungkin bukan hal yang buruk.
Pengguna dapat mengirim pesan ke pengguna lain di Instagram dari aplikasi Facebook.
Meta sendiri sempat membuat pengumuman tentang fokus Facebook di 2023. "Facebook tidak mati atau sekarat," ujar perusahaan dalam unggahan blognya, dikutip dari TechCrunch.
Dalam upayanya untuk menjadi lebih kompetitif dengan TikTok, Meta mencoba mengubah Facebook dari sekadar tempat mengikuti perkembangan teman dan keluarga menjadi platform hiburan dan penemuan.
Para pengamat, dikutip dari Endgadget, menilai alasan utama Meta membawa perpesanan kembali ke aplikasi Facebook adalah untuk memudahkan orang berbagi apa yang mereka temukan di Facebook melalui perpesanan tanpa perlu beralih ke aplikasi lain.
TikTok memungkinkan pengguna untuk berbagi video yang mereka temukan dengan teman-teman mereka melalui pesan langsung.
Jadi, di satu sisi Meta berbalik arah dan kembali ke cara lama dalam melakukan memantik pengalaman pengguna. Di sisi lain, hal itu dianggap meniru aplikasi pesaing.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.