Djawanews.com – Pemerintah telah meminta kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah (WFH) sebagai upaya memutus rantai persebaran Covid-19. Untuk menunjang WFH, masyarakat mulai mencari aplikasi penunjang WFH agar pekerjaan mereka tetap lancar. Salah satu aplikasi yang digemari di Indonesia adalah aplikasi Zoom.
Di tengah kepopulerannya, aplikasi Zoom justru dikabarkan tidak memiliki sistem keamanan yang memadai. Bahkan aplikasi itu dilarang oleh SpaceX dan NASSA dengan alasan tidak memberikan fasilitas keamanan bagi penggunanya.
Aplikasi Zoom Kembangkan Keamanan
Masalah keamanan yang menerpa Zoom memang diakui oleh sang CEO, Eric Yuan. Ia mengaku telah salah langkah saat mengembangkan aplikasinya. Zoom juga tidak memfokuskan layanannya pada keamanan pengguna pada awalnya.
“Kami bergerak terlalu cepat dan kami salah langkah,” kata Yuan dalam sebuah wawancara dengan CNN.
Untuk mengatasi hal itu, Zoom mulai mengembangkan langkah baru terkait keamanan dan privasi di layanannya. Salah satunya dengan adanya kata sandi dan ruang tunggu untuk rapat secara default.
Dengan adanya kata sandi dan ruang, pengguna yang akan bergabung harus melalui beberapa proses tertentu dalam rapat. Fitur ini juga meminimalisir Zoombombing atau penyusup tak dikenal bergabung dalam percakapan.
Sebagai informasi, sebuah laporan dari The Washington Post baru-baru ini mengatakan ada 15.000 rekaman percakapan pengguna Zoom yang bocor di internet. Percakapan ini bahkan bisa diakses oleh siapapun. Munculnya laporan dari The Washington Post jadi salah satu pemantik munculnya isu keamanan dan privasi di aplikasi Zoom oleh para penggunanya.