Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Teknologi
Sekarang Sudah Bisa Unduh Sertifikat Vaksin via Whatsapp, Begini Caranya
Tangkapan layar unduh sertifikat vaksin via Whatsapp

Sekarang Sudah Bisa Unduh Sertifikat Vaksin via Whatsapp, Begini Caranya

MS Hadi
MS Hadi 15 November 2021 at 06:56pm

Djawanews.com – Aplikasi PeduliLindungi sering dikeluhkan pengguna salah satunya karena sulitnya mengunduh sertifikat vaksin COVID-19. Pasalnya sertifikat ini menjadi akan diminta sebagai syarat wajib mobilitas masyarakat, mulai dari naik kendaraan sampai nonton bioskop.

Menanggapi kesulitan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

  • Mengunduh atau download sertifikat vaksin COVID-19,
  • Melihat status vaksinasi COVID-19,
  • Mengubah info diri.

Namun sebelum itu, pengguna harus mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Baca Juga:
  • Di Jogja Tak Perlu Lagi Tunjuk Sertifikat Vaksin, Cukup Pakai Gelang Ini
  • Netizen Keluhkan Aplikasi PeduliLindungi Bikin Susah, Sering Error Hingga Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul
  • Harus Punya Sertifikat Vaksin untuk Bisa Shalat Jumat di Masjid Istiqlal

Adapun cara download sertifikat vaksin COVID-19 via WhatsApp adalah sebagai berikut.

  1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
  2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
  3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
  5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
  6. Masukkan nama.
  7. Masukkan NIK.
  8. Sertifikat bisa diunduh.

Sementara itu, untuk melihat status vaksinasi dan mengubah info diri, pengguna bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan. Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu, 14 November.

Sebagai informasi, layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.

Bagikan:
#teknologi#djawanews#Sertifikat Vaksin#COVID-19#Whatsapp#Kemenkes#unduh sertifikat vaksin via whatsapp

Berita Terkait

    Bisa Pre-order Samsung Galaxy S26 di Blibli, Punya Chipset Super Ngebut hingga Privacy Display!
    Teknologi

    Bisa Pre-order Samsung Galaxy S26 di Blibli, Punya Chipset Super Ngebut hingga Privacy Display!

    Samsung baru saja mengumumkan seri Galaxy S26 yang meliputi Galaxy S26, S26+, dan S26 Ultra. Ketiga model ini membawa peningkatan dari segi performa dan fitur teknologi terbaru, ....
    Mandala Nainggolan
    Mandala Nainggolan
  • BRIN Kembangkan Terjemahan Berbasis AI untuk Bahasa Bugis, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah
    Teknologi

    BRIN Kembangkan Terjemahan Berbasis AI untuk Bahasa Bugis, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

    MS Hadi 05 Jul 2025 15:08
  • Samsung Bakal Hadirkan Layanan Fitness Premium untuk Galaxy Watch dan Galaxy Ring
    Teknologi

    Samsung Bakal Hadirkan Layanan Fitness Premium untuk Galaxy Watch dan Galaxy Ring

    MS Hadi 29 Jun 2025 16:02
  • DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data
    Teknologi

    DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data

    Djawanews.com – Seluruh anggota dan staf Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat kini dilarang menggunakan WhatsApp di perangkat pemerintah. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kepala Administrasi (CAO) DPR ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • SoundCloud Luncurkan Fitur
    Teknologi

    SoundCloud Luncurkan Fitur "Liked By Indicators", Bisa Mengetahui Siapa Saja yang Menyukai Sebuah Lagu

    MS Hadi 27 Jun 2025 16:04
  • Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber
    Teknologi

    Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber

    MS Hadi 22 Jun 2025 17:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up