Djawanews.com – Aplikasi PeduliLindungi sering dikeluhkan pengguna salah satunya karena sulitnya mengunduh sertifikat vaksin COVID-19. Pasalnya sertifikat ini menjadi akan diminta sebagai syarat wajib mobilitas masyarakat, mulai dari naik kendaraan sampai nonton bioskop.
Menanggapi kesulitan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:
- Mengunduh atau download sertifikat vaksin COVID-19,
- Melihat status vaksinasi COVID-19,
- Mengubah info diri.
Namun sebelum itu, pengguna harus mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Adapun cara download sertifikat vaksin COVID-19 via WhatsApp adalah sebagai berikut.
- Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
- Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
- Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
- Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
- Masukkan nama.
- Masukkan NIK.
- Sertifikat bisa diunduh.
Sementara itu, untuk melihat status vaksinasi dan mengubah info diri, pengguna bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan. Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.
“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu, 14 November.
Sebagai informasi, layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.