Djawanews.com – Pendaftaran aksara Jawa agar mendapatkan domain internasional gagal. Hal itu terjadi lantaran lembaga internet dunia (ICANN) belum mengabulkan pengajuan yang dilakukan. Selain itu aksara Jawa juga tak banyak dipakai.
Dilansir dari Kompas, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengaku telah mengajukan digitalisasi aksara Jawa sejak bulan Juli 2020. ICANN punya 3 alasan mengapa pengajuan domain aksara Jawa ditolak. Pertama, bahasa Jawa belum jadi bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1.
Kedua, ICANN belum menemukan bukti bahwa aksara Jawa lazim dipakai oleh seluruh atau sebagian masyarakat di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, Yudho Giri Sucahyo.
"Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE dimana saat ini masih masuk dalam kategori ‘Limited Use Script’.”, katanya, Rabu (23/12/2020).
PANDI berharap agar pemerintan bisa lebih serius dalam bersinergi dengan pemangku kepentingan lain. Selain itu juga diharapkan untuk mereka memberikan dukungannya, agar warisan leluhur nusantara itu bisa setara dengan aksara lain.
Upaya digitalisasi aksara Jawa ini juga telah didukung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ia ingin agar bahasa ibu tetap bisa lestari dan tak tergantikan dengan Bahasa Indonesia.
Selain informasi terkait domain aksara Jawa, dapatkan informasi terkait teknologi lainnya dengan mengunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.