Djawanews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan Tracing (penelusuran) dan Tracking (pelacakan) COVID-19 menggunakan aplikasi, Kamis, (26/3/2020). Aplikasi yang dimaksud bernama TraceTogether.
“Aplikasi ini bisa terpasang pada smartphone pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien tersebut dan dapat melakukan tracing, tracking, dan fencing serta dapat memberikan warning jika melewati lokasi isolasinya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate saat melakukan konferensi pers online.
Cara Kerja Aplikasi TraceTogether
Johnny mengatakan bahwa aplikasi ini tersambung ke Satuan Tugas COVID-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya Kemenkes yang bertugas melakukan tracing, tracking, dan fencing.
Saat terpasang di ponsel pasien, aplikasi akan melacak interaksi dan pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga terhubung ke operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Aplikasi akan memberikan peringatan yang dikirim ke nomor penggunanya jika di sekitarnya terdeteksi pasien positif Covid-19. Aplikasi juga menganjurkan kepada pengguna tersebut untuk segera menjalankan protokol ODP.
Belum jelas siapa dan seperti apa aplikasi TraceTogether yang akan digunakan Kominfo. Namun, pemerintah Singapura sebelumnya sempat mengumumkan sedang mengembangkan aplikasi dengan nama yang sama dan cara kerja yang hampir mirip.
TraceTogether milik Singapura memanfaatkan bluetooth yang ada di ponsel pengguna. Dengan menginstal aplikasi ini, pasien positif corona dapat mendeteksi siapa saja yang pernah berdekatan dengannya.
Aplikasi TraceTogether Singapura dikembangkan oleh Goverment Technology Agency (GovTech) dan Kementerian Kesehatan Singapura. Pemerintah Singapura tidak mewajibkan kepada masyarakat untuk menginstalnya. Namun Anda dapat mencoba mengunduhnya dengan di sini.