Djawanews.com - Mahkamah Agung Spanyol memvonis 6 bulan penjara kepada seorang perempuan yang diketahui menggunakan Windows bajakan. Pengadilan turut menjatuhkan denda sebesar 3.600 euro, sekitar Rp62,7 juta, kepada perempuan tersebut.
Belum sampai di situ, perempuan itu juga harus membayar produk Microsoft berlisensi sesuai dengan berapa lama dirinya menggunakan komputernya untuk bekerja.
Diketahui dua dari delapan komputer yang digunakan oleh perempuan itu terbukti menggunakan sistem operasi bajakan. Aksinya pertama kali terdeteksi pada 2017. Sayangnya, belum diketahui bagaimana pihak berwenang bisa mengetahui hal itu.
Sebenarnya perempuan ini telah dua kali mengajukan banding ke pengadilan. Namun bandingnya ditolak dan pasrah menerima hukuman yang dilayangkan kepadanya.
Ini merupakan pertama kalinya Mahkamah Agung di Spanyol menjatuhkan hukuman dalam kasus pembajakan terhadap kekayaan intelektual. Selama ini, pengadilan membuat persidangan hanya untuk kasus pembajakan file secara masif saja.
Untuk kasus ini, pengadilan Spanyol berpegang pada KUHP tahun 2015. Isinya mencakup eksploitasi ekonomi produk tanpa lisensi.
Keseriusan Microsoft
Gugatan yang dilayangkan oleh Microsoft bisa menjadi peringatan kepada pengguna lain, baik di Spanyol maupun negara lain. Microsoft sendiri serius dalam memberantas pembajakan terhadap aplikasinya.
Sementara itu, Windows generasi baru akan segera hadir. Hal ini diungkap oleh CEO Staya Nadella dalam konferensi developer Build. Teaser Windows generasi baru ini diumumkan hanya seminggu setelah Microsoft mematikan Windows 10X.
Nadella mengatakan bahwa Microsoft akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Nantinya Microsoft akan membawa bagian terbaik dari Windows 10X ke Windows 10 versi utama.
Hal ini mengingat Windows 10 akan berusia enam tahun di bulan Juni. Jadi kemungkinannya cukup besar bila pembaruan ini akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan.