Djawanews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diminta untuk memblokir situs dan aplikasi game online. Beberapa di antaranya adalah PUBG dan Free Fire.
Permintaan ini disampaikan oleh Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan. Sang bupati menganggap game online itu memiliki dampak negatif pada anak. Ia pun meminta pemblokiran situs dan aplikasi game online itu dilakukan secara nasional atau kabupaten.
Beberapa game online yang diminta untuk diblokir antara lain PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino, dan game sejenis yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer.
Banyak Keluhan dari Masyarakat
Sapuan mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online yang bisa diakses semua orang. Terutama bagi para remaja yang masih usia sekolah.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6/2021).
Permohonan dilayangkan ke Kominfo lantaran pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Menurutnya, terdapat sejumlah dampak negatif dari game online tersebut. Baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.
"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.
Dari sisi kesehatan, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas, hingga syndrome quervain.
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan egois. Dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, tapi perhatian pemerintah melalui Kemkominfo agar memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.