Djawanews.com - Pemerintah melanjutkan program bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2021. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kegiatan masyarakat terutama siswa, mahasiswa, hingga pengajar dalam menghadapi pandemi COvid-19 yang belum berakhir.
“(Pandemi) menyebabkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli namun belum bisa dilakukan. Dan juga kita mendengar juga persoalan atau permasalahan yang harus ditangani juga adalah potensi adanya mahasiswa yang rentan drop out karena ekonomi keluarga terdampak oleh Covid,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers Kemenkeu, Rabu 4 Agustus lalu.
Bantuan kuota internet akan diberikan mulai bulan September hingga November. Adapun rincian per bulannya, siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 7 GB, siswa Pendidikan Dasar Menengah (dikdasmen) atau setara mendapat 10 GB, guru PAUD dan dikdasmen atau setara mendapat 12 GB, sedangkan pendidikan tinggi baik dosen maupun mahasiswa mendapat 15 GB.
Pemberian bantuan mulai bulan September didasarkan pada pembaruan data siswa dan mahasiswa.
“Basis data awal yang dipakai sebelumnya, tentunya yang sudah dipakai hingga sampai dengan pemberian kuota sampai dengan pertengahan tahun 2021, perlu untuk diupdate dengan adanya tahun ajaran baru,” jelas Menkeu.
Estimasi penerima bantuan kuota internet sebanyak 1.529.949 siswa PAUD, 20.528.602 siswa dikdasmen, 1.560.073 guru PAUD dan dikdasmen, serta 3.272.620 dosen dan mahasiswa.
Untuk bantuan UKT, sasarannya 310.508 mahasiswa dengan bantuan Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ganjil tahun 2021-2022. Bantuan ini diberikan bagi mahasiswa yang tidak atau belum menerima bantuan lain seperti Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Kuliah dan penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi. Dengan bantuan ini diharapkan mahasiswa yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi tidak drop out.
“Kita akan terus bersama-sama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk terus mendukung agar para siswa dan juga para pengajar tidak terdampak terlalu besar,” tutup Menkeu.