Djawanews.com – Apple dan Google dikabarkan melakukan pemblokiran terhadap game Fortnite yang dikembangkan oleh Epic Games, developer. Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran game itu menyediakan opsi transaksi secara langsung antara Epic Games dan gamer Fortnite.
Artinya, transaksi tidak dilakukan melalui perantara dan bisa dilakukan secara langsung tanpa melibatkan siapapun. Hal ini kemudian menjadi sengketa dan membuat Apple dan Google memutuskan untuk memblokir game ini.
Setelah aplikasi ini tak tersedia di App Store dan Google Play Store, pihak Epic Game menuntut kedua perusahaan raksasa teknologi itu. Tuntutan didasarkan karena Google dan Apple dianggap memonopoli transaksi dalam game.
“Epic membawa gugatan ini untuk mengakhiri perilaku Apple yang tidak adil dan anti persaingan,” demikian pernyataa Epic Game yang dikutip Djawanews dari Gizchina.
Pada dasarnya, langkah Epic Games yang membuat opsi pembayaran sendiri memang wajar dilakukan. Dengan opsi tersebut keuntungan pengembang game jadi lebih besar tanpa ada potongan dari pihak ketiga, dalam hal ini App Store dan Google Play Store. Sedangkan dari sisi gamer tentu membuat nilai transaksi jadi tambah murah.
Sebagai informasi, App Store dan Play Store memberlakukan kebijakan bagi hasil atau komisi pada setiap transaksi. Keduanya akan menerima keuntungan sebesar 30 persen, sedangkan pengembang aplikasi mendapat 75 persen dari transaksi. Hal ini yang mungkin jadi latar belakang Epic Games menyediakan opsi pembayaran mereka sendiri.
Dari sudut pandang Apple dan Google, apa yang dilakukan pengembang game dinilai melanggar kebijakan yang mengatur transaksi di platform toko aplikasi mereka. Kebijakan yang selama ini mereka terapkan dianggap sudah wajar diberlakukan pada platform distribusi atau pemasaran aplikasi maupun game seperti Apple App Store, Google Play Store, maupun Steam.
Hingga artikel ini diunggah belum ada kepastian bagaimana kelanjutan perselisihan antara Google dan Apple, dengan pengembang game Fortnite, Epic Games. Untuk mendapat informasi lebih lanjut kunjungi portal berita online teknologi di Djawanews.