Whatsapp saat ini sedang mengembangkan fitur baru di dalamnya. Bukan hanya sekedar mengirim text, video, foto dan suara, Whatsapp tengah mempersiapkan diri untuk menyediakan fitur dompet digital Whatsapp Pay. Saat ini fitur dompet digital Whatsapp Pay sudah dirilis dan dapat digunakan di India, dan kabarnya Whatsapp Pay akan segera hadir juga di Indonesia.
Whatsapp Pay merupakan fitur terbar dari Whatsapp yang telah rilis pada Februari 2018, dan memang hanya tersedia di India. Hadirnya Whatsapp Pay di India telah terintegrasi dengan United Payment Interface Indonesia yang mendapat dukungan dari berbagai bank di Negara tersebut. Diantaranya adalah State Bank of India, ICIC Bank, HDFC Bank hingga Axis Bank. Whatsapp tentunya selalu berupaya agar dapat memperluas fitur ini ke berbagai negara. Penasaran apa saja sih fungsi dari fitur dompet digital Whatsapp Payment ini? Yuk simak ulasannya.
Dompet Digital Whatsapp Payment Mempermudah Pengiriman Uang
Dengan fitur ini, pengguna WhatsApp dapat mengirimkan uang ke pengguna WhatsApp lainnya. Untuk dapat menikmati fitur Whatsapp Payment ini, pengguna hanya perlu masuk ke bagian ‘Settings’. Kemudian, pengguna diminta untuk verifikasi nomor telepon melalui SMS dan memilih bank. Opsi ‘Payments’ kemudian akan tersedia di interface utama WhatsApp.
Sejak dirilis di India pada Februari 2018 hingga Mei 2019, WhatsApp Pay masih dalam tahap percobaan. Fitur ini belum bisa melakukan pembayaran di merchant, tetapi masih sebatas transfer uang. Meskipun fitur ini masih terbatas kemampuannya, ternyata penggunanya sendiri ada di kisaran 1 juta orang.
Segera Hadir di Indonesia, Dompet Digital Whatsapp Payment Masih Terkendala Regulasi
Dalam upayanya menghadirkan fitur pembayaran terbarunya, WhatsApp sedang melakukan pendekatan dengan beberapa perusahaan yang menyediakan metode pembayaran digital di Indonesia, seperti Go-Pay, OVO dan DANA. Selain itu, rencananya WhatsApp juga akan terintegrasi dengan beberapa perusahaan BUMN, salah satunya Mandiri untuk pembayaran digital. Tidak menutup kemungkinan juga untuk bekerjasama dengan bank lain. Jika pembicaraan ini berbuah positif, maka Indonesia akan menjadi Negara kedua yang akan memiliki fitur ini.
Namun untuk bisa beroperasi di Indonesia, pihak yang menjadi penyelenggara jasa sistem pembayaran seperti prinsipal, switching, penerbit kartu kredit, kartu debit dan uang elektronik, digital wallet, acquiring dan payment getaway harus memiliki izin atau persetujuan BI.Indonesia memiliki regulasi yang ketat mengenai lisensi dompet digital.
Ketatnya regulasi di Indonesia mengenai lisensi dompet digital, membuat nantinya WhatsApp Pay di Indonesia hanya akan berfungsi sebagai platform yang mendukung pembayaran melalui dompet digital di Indonesia. Oleh sebab itulah WhatsApp Pay akan bekerjasama dengan layanan dompet digital lokal yang sudah ada, berbeda dengan India yang menawarkan layanan pembayaran secara peer-to-peer.
Nah itulah dia sekilas informasi mengenai dompet digital Whatsapp di Indonesia. Apakah nantinya anda akan menggunakan layanan ini dalam bertransaksi? Simak juga cara menggandakan aplikasi di android. Semoga bermanfaat.