Djawanews.com – Beberapa waktu lalu data pengguna Tokopedia disebut bocor. Informasi ini diungkapkan oleh @underthebreach pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Akun tersebut juga mengatakan bahwa data pengguna dijual bebas di internet. Menanggapi hal ini Tokopedia angkat bicara.
Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, menjelaskan bahwa perusahaan akan menjaga kerahasiaan data pengguna agar tak terjadi kebocoran data. Sedangkan terkait isu yang beredar, Tokopedia memastikan tidak ada kebocoran data pembayaran.
Tokopedia Akan Berikan Penjelasan Hari Ini
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5), Tokopedia menjaga data pribadi pengguna dan transaksi yang terjadi pada semua lini metode pembayaran, mulai dari kartu kredit, OVO, hingga debit.
“Seluruh transaksi dengan semua metode pembayaran, termasuk informasi kartu debit, kartu kredit dan OVO, di Tokopedia tetap terjaga keamanannya,” kata Nuraini.
Menanggapi permasalahan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate juga turun tangan. Pihaknya berencana memanggil manajemen market place Tokopedia hari ini (4/5/2020). Pemanggilan dilakukan sebagai upaya meminta keterangan langsung terkait kebocoran jutaan data penggunanya.
Beberapa yang akan dibahas seperti laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang dilakukan, dan juga potensi dampak data breach kepada pemilik data.
“Terkait masalah ini, saya telah meminta Dirjen Aptika untuk memanggil direksi Tokopedia agar memberikan penjelasan terkait ini. pertemuan akan dilakukan, tanggal 4 Mei,” ungkap Johnny dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2020).
Kebocoran data pribadi di e-commerce Indonesia ini patut disayangkan. Padahal Indonesia saat ini sedang berencana membuat Komisi Perlindungan Data Pribadi sebagai implementasi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kabar terakhir yang didapatkan tim Djawanews, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi telah selesai pada Januari lalu. Namun belum ada kabar lebih lanjut mengenai hal tersebut.