Djawanews - Akun media sosial para tenaga pengajar akan dipantau pemerintah. Tenang dulu. Ini buat pelacakan konten-konten negatif yang diunggah para guru di berbagai media sosial untuk mencegah berkembangnya radikalisme di dunia pendidikan.
"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng usai FGD di The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021) kemarin.
Seperti kita tahu, tidak sedikit banyak laporan mengenai unggahan berbau radikalisme dari akun-akun milik tenaga pengajar. Pemeritah khawatir kalau ajaran yang menyimpang dari ideologi Pancasila itu akan menyebar luas ke para pelajar maupun masyarakat.
"Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Cara paling mudah begini. Para guru akan diminta menjadi pengikut akun resmi medsos Kemendikbud. Jadi pemerintah akan mudah mengetahui aktivitas medsosnya, termasuk saat guru menjadi narasumber. Jadi bisa diketahui paparan apa saja yang disampaikan.
Komisi X DPR RI mendorong Menteri Nadiem Makarim bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memperkuat pendidikan karakter dan ideologi Pancasila karena mendapat laporan adanya guru yang memiliki paham radikal dan intoleran.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng H. Tafsir mengatakan bahwa pendidikan Pancasila harus eksplisit ada dalam kurikulum pendidikan dan harus disebut langsung.
"Generasi terbaik sebuah negara adalah generasi pertama. Pancasila adalah semangat generasi pertama membangun negeri ini. Maka, istilah Pancasila jangan diubah, biar semua generasi tahu. Tanamkan nilai-nilainya pada generasi selanjutnya," kata H Tafsir.