PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gokgak, Kabupaten Buleleng, Bali memiliki cara tersendiri untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan oleh penggunaan batubara.
Untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut, pihak pengelola telah menerapkan teknologi canggih untuk menekan emisi yang diakibatkan dari pembakaran batubara.
Masalah polusi udara, PLTU Celukan Bawang memang kerap menjadi sorotan. Oleh sebab itu, mereka tidak main-main dalam merapkan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta teknologi yang digunakan.
Mengintip teknologi canggih pengolahan limbah di PLTU Celukan Bawang
Ada dua teknologi yang dimiliki oleh PT General Energi Bali (GEB) sebagai pengelola PLTU untuk mengendalikan gas yang dapat membahayakan warga dan wisatawan.
Adapaun dua teknologi canggih yang diterapkan PT GEB di PLTU Celukan Bawang tersebut adalah Flue Gas Desulphurisation (FGD) dan Elelctrostatic Precipitator (ESP).
FGD dimanfaatkan untuk menangkap sulfur untuk menghindari terjadinya hujan asam. Sedangkan ESP dimanfaatkan untuk menangkap abu dari proses pembakaran hingga 99,5 persen sebelum dikeluarkan melalui cerobong asap.
Asal tau saja, ada dua jenis habu yang dihasilkan dari pembakaran batubara. Pertama adalah Fly Ash atau abu yang berukuran cukup kecil. Sedangkan yang kedua adalah abu yang menempel pada dinding-dinging pipa yang dihasilkan dari proses pembakaran, disebut Bottom Ash.
Selama ini, pihak pengelola telah melakukan penanganan dampak lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan batubara di PLTU Celukan Bawang dengan sangat maksimal.
Pasokan batubara disimpan dalam kubah tertutup yang disebut dengan sistem closed coal yard. Sistem ini dilengkapi dengan pemadam kebaran sendiri alias fire fightening sistem. Seluruh barubara akan tersimpan rapat sehingga tidak mengkontaminasi lingkungan sekitarnya.
“Sitem tertutup ini satu-satunya yang ada di Indonesia saat ini, Kata Agus Darmadi, Direktur PT GEB, melansir Era.id.
Selanjutnya, abu yang dihasilkan dari pembakaran batubara akan diolah oleh pihak ketiga yakni perusahan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun.
“Ini setiap hari ada 10 sampai 12 unit truk kapsul yang mengangkut sisa abu pembakaran batubara,” kata Agus.
“Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah punya sertifikat,” tambahnya.
Pihak pengelola PLTU Celukan Bawang meyakinkan, pengelolaan limbah yang dihasilkan dari pembakaran batubara sudah dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku.