Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Teknologi
Baru Buka Toko? Begini Cara Mudah Membuat QRIS untuk Pembayaran
Ilustrasi membuat QRIS (Freepik)

Baru Buka Toko? Begini Cara Mudah Membuat QRIS untuk Pembayaran

MS Hadi
MS Hadi 31 Desember 2022 at 11:48am

Djawanews.com – Tidak sedikit orang lebih memilih QRIS untuk menyelasaikan pembayaran karena lebih mudah dan cepat dibanding memakai uang tunai. Pemilik usaha pun banyak yang langsung menyediakan layanan pembayaran QRIS di toko mereka. Namun masih banyak pemilik usaha yang belum tahu cara membuat QRIS.

Kini sudah banyak toko yang menyediakan QRIS sebagai alat pembayaran. Layanan ini mengikuti disediakan kebutuhan jual beli di era digital saat ini. Pemilik bisnis akan mendapat banyak keuntungan ketika menggunakan QRIS. Konsumen akan merasa lebih mudah dan aman saat melakukan pembayaran dengan QRIS.

Berbagai manfaat yang didapatkan pemilik usaha yang menggunakan alat pembayaran QRIS, di antaranya lebih efisien waktu menerima pembayaran, tidak perlu mencetak nota, tidak perlu menyiapkan kembalian, dan lainnya.

Jenis-Jenis QRIS

Sebelum mempelajari cara membuat QRIS, terlebih dahulu anda perlu tahu macam-macam QRIS. Ada tiga macam pembayaran menggunakan QRIS, dikutip dari situs Bank Indonesia. Tiga jenis tersebut, yaitu mode yang disajikan pedagang (MPM) statis, mode yang disajikan pedagang (MPM) dinamis, dan mode yang disajikan pelanggan (CPM).

Berikut penjelasan ketiga jenis pembayaran QRIS tersebut:

Status Mode Penyajian Pedagang (MPM)

Jenis pembayaran QRIS ini hanya menggunakan satu kode QR. Merchant atau pemilik usaha hanya menyediakan satu kode QR yang biasanya diletakkan pada stiker atau print out.

Pelanggan atau pelanggan dapat melakukan transaksi dengan cara memindai (scan) kode QR yang sudah disediakan di toko. Saat anda sudah scan QR code maka akan muncul kolom pengisian nominal pembayaran. Anda tinggal mengisikan jumlah harga pembelian anda, selanjutnya tinggal memasukkan PIN dan klik untuk proses pembayaran.

Mode Disajikan Pedagang (MPM) Dinamis

MPM Dinamis adalah jenis pembayaran dengan kode QR yang dikeluarkan dari mesin EDC milik merchant. Langkah pembayarannya beda dengan MPM Statis. Dalam pembayaran jenis ini, merchant memasukkan pembayaran nominal dalam komputer atau smartphone yang terhubung dengan mesin EDC.

Selanjutnya mesin EDC akan mencetak QRIS yang perlu dipindai atau dipindai oleh pelanggan untuk melakukan pembayaran. Jenis QRIS ini cocok untuk usaha menengah hingga besar dengan volume transaksi yang tinggi.

Baca Juga:
  • QRIS Tap Resmi Diluncurkan, Begini Cara Menggunakannya untuk Naik MRT
  • GoPay Luncurkan Fitur Baru QRIS Tap dengan Teknologi NFC untuk Transaksi Lebih Cepat
  • Setelah MRT, QRIS Tap Dikaji untuk Diterapkan di Armada Reguler Transjakarta

Mode Penyajian Pelanggan (CPM)

Jenis pembayaran CPM ini menggunakan QR code dari pelanggan atau customer. Pembayaran dilakukan dengan memindai atau scan QR code di akun aplikasi masing-masing customer.

Langkah pembayarannya dilakukan dengan customer membuka menu QR dalam aplikasi. Lalu akan muncul QR code yang akan dipindai oleh merchant atau toko. Jenis QRIS ini biasanya digunakan untuk usaha yang butuh transaksi cepat, seperti tiket tol, jasa transportasi, swalayan, dan lainnya.

Cara Membuat QRIS

Pembuatan QRIS bisa dilakukan secara online melalui smartphone. Cara pendaftarannya cukup mudah, anda hanya perlu membuka situs qris.id untuk melakukan registrasi.

Registrasi di Website

Sudah ada situs khusus yang diperuntukkan untuk mendapatkan segala informasi mengenai QRIS. Anda juga bisa membuat QRIS di situs qris.id. Saat sudah masuk, anda tinggal memilih menu Daftar QRIS (qris.id/register).

Mengikuti Langkah dan Persyaratan

Selanjutnya, anda akan dibawa ke halaman Form Pendaftaran. Perhatikan semua langkah dan persyaratan, lalu pastikan tidak ada yang terlewat. Pastikan semua dokumen asli dan lengkap. Jangan lupa memilih jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usaha anda.

Melakukan Pembayaran QRIS

Sesudah mengikuti langkah dan persyaratannya, selanjutnya anda perlu melakukan pembayaran QRIS. Anda bisa membayarnya melalui mobile banking atau e-wallet. Pembayaran harus dilakukan maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika dalam durasi waktu tersebut anda belum membayar, maka form pendaftaran anda akan direset.

Mendapatkan Username dan Password

Jika sudah membayar, anda akan mendapat notifikasi registrasi berisi username dan password untuk login ke halaman dashboard. Selanjutnya, anda tinggal melengkapi dokumen di halaman dashboard dan verifikasi kelegkapan data.

Itulah penjelasan cara membuat QRIS bagi pemilik usaha. Jika anda memiliki bisnis, maka sangat disarankan untuk menyediakan alat pembayaran QRIS. Apalagi pendaftaran QRIS sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.

 

Bagikan:
#teknologi#djawanews#BISNIS#QRIS#buat QRIS#sistem pembayaran#Tips

Berita Terkait

    Agar Tak Lupa Waktu, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Screen Time di TikTok
    Teknologi

    Agar Tak Lupa Waktu, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Screen Time di TikTok

    Djawanews.com – Bagi pengguna yang sering kecanduan menghabiskan waktu berjam-jam di TikTok, platform video pendek ini kini menyediakan solusi praktis melalui fitur Screen Time. Fitur ini memungkinkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tips Membuat Kata Sandi yang Mudah Diingat tapi Sulit Ditembus
    Teknologi

    Tips Membuat Kata Sandi yang Mudah Diingat tapi Sulit Ditembus

    MS Hadi 12 May 2025 13:08
  • Kolaborasi dengan KAI Commuter, GoPay Luncurkan Fitur Isi Ulang KMT via Aplikasi
    Teknologi

    Kolaborasi dengan KAI Commuter, GoPay Luncurkan Fitur Isi Ulang KMT via Aplikasi

    MS Hadi 04 May 2025 13:08
  • DeepSeek Hadir Kembali di Korea Selatan setelah Penyesuaian Kebijakan Privasi
    Teknologi

    DeepSeek Hadir Kembali di Korea Selatan setelah Penyesuaian Kebijakan Privasi

    Djawanews.com – Aplikasi chatbot berbasis AI, DeepSeek resmi kembali tersedia di Korea Selatan mulai hari ini setelah mengalami pemblokiran selama tiga bulan. Platform asal China ini kini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • WhatsApp Luncurkan Fitur Advanced Chat Privacy untuk Tingkatkan Keamanan Obrolan
    Teknologi

    WhatsApp Luncurkan Fitur Advanced Chat Privacy untuk Tingkatkan Keamanan Obrolan

    MS Hadi 27 Apr 2025 14:07
  • Khawatir Masalah Privasi? Ini Cara Nonaktifkan Pelacakan Lokasi di Windows 11
    Teknologi

    Khawatir Masalah Privasi? Ini Cara Nonaktifkan Pelacakan Lokasi di Windows 11

    MS Hadi 26 Apr 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Tips Membuat Kata Sandi yang Mudah Diingat tapi Sulit Ditembus
Teknologi

1

Tips Membuat Kata Sandi yang Mudah Diingat tapi Sulit Ditembus

Agar Tak Lupa Waktu, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Screen Time di TikTok
Teknologi

2

Agar Tak Lupa Waktu, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Screen Time di TikTok

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up