Djawanews.com – Sejumlah aplikasi Android ditemukan memiliki Trojan Sharkbot di dalamnya. Aplikasi itu mampu merampok rekening bank para korbannya. Sebuah laporan menyebutkan Sharkbot bisa menghindari keamanan dari Google Play Store. Selain juga dapat menyamar menjadi aplikasi antivirus.
Trojan itu juga disebutkan memiliki kemampuan melakukan transaksi tidak sah. Yakni dengan menyamar simulasi transfer uang lewat Automatic Transfer System (ATS).
"Fitur ATS memungkinkan malware menerima daftar peristiwa yang akan disimulasikan dan mereka akan disimulasikan untuk melakukan transfer uang," kata analis malware perusahaan keamanan siber NCC Group, Alberto Segura dan Rolf Govers.
Sistem ATS digunakan untuk simulasi sentuhan serta penekanan tombol. Dengan begitu uang secara otomatis dikirimkan selain juga dapat memasang aplikasi android dan melakukan hal bahaya lain.
Selain itu Sharkbot juga disebutkan mempunyai lapisan ilusi antarmuka aplikasi palsu dari yang resmi. Tujuannya untuk mencuri kredensial, mencatat penekanan tombol dan mendapatkan kendali jarak jauh untuk perangkat. Semuanya dilakukan setelah korban memberikan izin layanan Aksesibilitas.
Google Play Store mencatat pada 28 Februari sejumlah aplikasi dropper yang memanfaatkan fungsi Direct Reply Android dan menyebarkan ke perangkat lain. Ini membuat Sharkbot diklaim menjadi trojan perbankan selain Flubot yang dapat mencegah notifikasi serangan wormable.
Aplikasi Android yang Bisa Rampok Rekening
Berikut aplikasi yang mengandung Sharkbot, yang telah diperbarui pada 10 Februari lalu:
- Antivirus, Super Cleaner (com.abbondioendrizzi.antivirus.supercleaner)
- Atom Clean-Booster, Antivirus (com.abbondioendrizzi.tools.supercleaner)
- Alpha Antivirus, Cleaner (com.pagnotto28.sellsourcecode.alpha)
- Powerful Cleaner, Antivirus (com.pagnotto28.sellsourcecode.supercleaner)
Jadi segera uninstall aplikasi android yang telah disebutkan dan berpotensi besar mengandung sharkbot.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.