Djawanews.com – Pada zaman sekarang banyak perusahaan telah menerapkan standar khusus dalam penanganan limbah, tidak tekecuali yang dilakukan PLTU Celukan Bawang Bali.
Isu mengenai limbah dan polusi udara memang sudah lama berseliweran, namun bagaimana pihak perusahaan mengatasi hal tersebut? Mari kita simak secara lebih mendalam.
PLTU Celukan Bawang Bali Gunakan Metode FGD dan ESP
Adapun dua teknologi yang digunakan oleh pihak pengelola sebagai upaya mengatasi limbah sisa pembakaran batubara yaitu Flue Gas Desulphurisation (FGD) dan Electrostatic Precipitator (ESP).
FGD atau yang dikenal sebagai “desulfurisasi” merupakan metode pembuangan gas dalam rangka memisahkan unsur sulfur dioksida terhadap gas buang. Perlu untuk diketahui, jika sulfur dioksida asalah senyawa yang dihasilkan dari pembakaran.
Metode FGD, selain digunakan untuk menetralkan emisi gas juga ditujukan untuk menghindari hujan asam, lantaran sulfur dioksida hasil pembakaran bahan bakar fosil mengandung sulfur.
Selanjutnya metode ESP diterapkan dengan sebuah alat precipitator elektrostatik yang merupakan alat filtrasi yang dapat menghilangkan partikel halus. Alat tersebut bekerja memanfaatkan muatan elektrostatik yang kemudian menghilangkan partikel halus seperti debu dan asap.
Metode netralisir limbah polusi di Celukan Bawang Bali dengan menggunakan sistem ESP, bahkan diklaim dapat menetralisir hingga 99,5 persen limbah udara sebelum keluar dari cerobong asap.