Djawanews.com – Uji Layak Operasi (ULO) 5G Telkomsel akan dilakukan hari ini. Uji kelayakan 5G ini akan dilakukan pihak Telkomsel bersama dengan Ditjen PPI Kementerian Kominfo.
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap operator layanan seluler yang akan memberikan layanan seluler dengan teknologi terbaru wajib melakukan uji kelayakan operasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate menjelaskan bahwa ULO diperlukan untuk memastikan layanan seluler kepada masyarakat telah memenuhi kualitas yang telah memadai.
Dalam uji kelayakan operasi 5G Telkomsel ini, operator Telkomsel diperkenankan untuk menentukan pita frekuensi yang akan digunakan dalam uji kelayakan.
Dalam hal ini Johnny mengatakan bahwa dalam uji kelayakan operasi 5G Telkomsel ini pihak Telkomsel menggunakan pita frekuensi radio 2,3 Ghz untuk menggelar jaringan 5G.
“Pita frekuensi yang digunakan dalam uji kelayakan ini akan digunakan frekuensi 2,3 Ghz sebagai data plane dan pita frekuensi 1.800 Mhz untuk cotrol plane.” Lanjut Johnny
Sebagai informasi, Telkomsel sendiri baru saja mendapatkan alokasi pita frekuensi tambahan pada spektrum 2,3 Ghz. Telkomsel mendapatkan dua blok pita frekuensi dengan total 20 Mhz. Dengan tambahan ini total pita frekuensi 2,3 Ghz yang dimiliki Telkomsel sebesar 50 Mhz.
Johnny menambahkan jika proses Uji Layak Operasi 5G Telkomsel dinyatakan selesai dan lulus, maka operator seluler pelat merah ini langsung menggelar jaringan 5G.