Djawanews.com - Film kontroversial tahun 1947 yang menayangkan autopsi alien dilelang dalam bentu non-fungible token (NFT). Harganya ditaksir 1 juta dollar Amerika Serikat (AS), sekitar Rp14 miliar. Bisa dibayar juga dengan 450 uang kripto Ethereum.
Film autopsi ini disebut-sebut direkam tahun 1947, tak lama setelah ada rumor pesawat UFO jatuh di Roswell, New Mexico, AS.
Desas-desus menyebutkan ada alien di dalam UFO tersebut dan mati karena kecelakaan tersebut. Alien itu kemudian dikeluarkan dan diperiksa secara intensif oleh pemerintah AS.
Autopsi itu pun direkam. Terlihat ada figur mirip manusia dengan wujud aneh di atas meja ruang bedah. Kepala dan matanya jauh lebih besar dari manusia. Ada juga luka di kaki kanannya.
Film ini muncul secara luas pada tahun 1995 dalam dokumenter yang ditayangkan oleh Fox dengan judul "Alien Autopsy: Fact or Fiction". Pemiliknya adalah produser film asal Inggris, Ray Santilli.
Ray mengklaim telah mendapatkan rekaman itu tahun 1992 dari pensiunan petugas kamera militer AS. Ia pun menyebut rekaman itu asli dan benar-benar menayangkan alien.
Banyak Pihak yang Meragukan Keasliannya
Namun, banyak pihak yang meragukannya karena tidak ada bukti kuat atau masuk akal. Terlebih pada tahun 2006, seorang pakar efek khusus dan desainer bernama John Humphreys menyebut bahwa dialah yang merancang wujud alien itu. Ia juga muncul di filmnya sebagai peneliti.
Kemudian tahun 2017, pembuat film bernama Spyros Melaris menyatakan ialah yang merekam video itu di apartemennya di London. Organ dalam alien itu menggunakan organ binatang.
Rumor lain menyebutkan video alien itu asli. Klaim itu menyebut bhwa ada memo yang berasal tahun 2001 yang bocor dari National Institute for Discovery Science (NIDS) yang sering meneliti fenomena UFO.
Dalam memo itu, mantan ilmuwan CIA bernama Kit Green mengevaluasi video itu dan menyebutnya sebagai adegan asli. Di balik itu, video alien ini sebenarnya belum terbukti benar-benar nyata.