Djawanews.com – Ancaman hukuman mati bagi koruptor dana bantuan sosial mencuat dan santer diberitakan. Hal itu terjadi lantaran Menteri Sosial Juliari Batubara terbukti melakukan hal tersebut.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menerapkan tuntutan pidana mati terhadap Mensos dan empat tersangka lain. Juliari Batubara sendiri disebut menerima Rp17 miliar dari hasil potongan pengadaan bansos Covid-19 yang digelontorkan pemerintah.
Di luar hal tersebut, hukuman mati masih jadi pro dan kontra. Selain mempertimbangkan HAM, eksekusi mati juga butuh biaya yang mahal.
Berapa ongkos eksekusi hukuman mati untuk tahanan?
Biaya hukuman mati di Indonesia ternyata tidak murah. Negara harus mengeluarkan setidaknya Rp200 juta per orang untuk hukuman tersebut. Biaya itu digunakan untuk membayar eksekutor, petugas kerohanian pendamping terpidana, keluarga terpidana, serta ongkos pemakaman.
Dilansir Djawanews dari Tempo, berikut ini rincian biaya hukuman mati yang harus dikeluarkan negara.
- Rapat koordinasi: Rp1 juta x 3 rapat = Rp3 juta
- Pengamanan: Rp1 juta x 30 orang = Rp30 juta
- Biaya konsumsi: Rp27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp8,64 juta
- Transportasi eksekutor: Rp504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp40,36 juta
- Sewa mobil: Rp1 juta x 2 pergi-pulang = Rp2 juta
- Penginapan eksekutor: Rp500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp60 juta
- Regu tembak: Rp1 juta x 10 orang= Rp10 juta
- Penginapan wakil terpidana: Rp500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp5 juta
- Transportasi wakil terpidana: Rp1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp10 juta
- Penerjemah: Rp1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp5 juta
- Rohaniwan: Rp1 juta
- Petugas kesehatan: Rp1 juta x 10 orang = Rp10 juta
- Pemakaman: Rp1 juta x 10 orang = Rp10 juta
- Pengiriman jenazah: Rp1 x 5 orang= Rp5 juta
Rincian biaya tersebut mengacu pada keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum, 2016 silam. Selain informasi terkait hukuman mati, dapatkan informasi menarik lainnya dengan mengunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.