Djawanews.com – Keberadaan dupa di Indonesia sering dikaitkan dengan hal-hal negatif berbau mistis. Padahal dupa tak hanya digunakan dalam sarana ritual, namun juga digunakan sebagai aroma terapi atau pewangi ruangan. Bahkan hal yang serupa kerap dilakukan di lingkungan Masjidil Haram.
Saat Anda berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi pasti akan menjumpai petugas pembawa dupa atau bukhur yang dibakar dengan aroma yang wangi. Membakar wewangian ini sudah jadi bentuk kebiasaan di kedua tempat suci tersebut.
Bentuk wewangian yang digunakan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi banyak disebut dengan oud atau gaharu, yang dibakar di atas arang agar menimbulkan asap wangi. Pembakaran gaharu dalam budaya Arab ternyata hal yang lumrah.
Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin, menjelaskan bahwa dupa atau gaharu yang dibakar di Arab punya riwayat tersendiri. Bahkan hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah SAW, seperti yang dijelaskan dalam dalil berikut.
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ، ﻗَﺎﻟَﺖْ: «ﺃَﻣَﺮَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺒِﻨَﺎءِ اﻟﻤَﺴَﺎﺟِﺪِ ﻓِﻲ اﻟﺪُّﻭﺭِ، ﻭَﺃَﻥْ ﺗُﻨَﻈَّﻒَ، ﻭﺗﻄﻴﺐ»
Artinya:
Aisyah berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk membangun masjid di perkampungan, dan dibersihkan serta diberi pengharum (HR Tirmidzi).
Meski di Arab jadi hal yang wajar, pembakaran dupa, menyan, gaharu dan semacamnya di Indonesia kerap jadi perdebatan. Bahkan tak jarang beberapa kelompok menolak pembakaran wewangian itu dan menyebutnya sebagai sesuatu yang dilarang.
Banyak hal menarik di balik Masjidil Haram dan budaya Arab lain. Untuk mendapat artikel menarik lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.