Djawanews.com - Sebuah lembaga pendidikan non-swasta yang dibuka oleh pemerintah, di bawah kementerian maupun non-kementerian merupakan pengertian dari sekolah ikatan dinas. Di Indonesia peminat sekolah-sekolah seperti ini sangat tinggi sebab dapat menjamin masa depan.
Pada saat ini sudah terdapat 8 sekolah dengan sistem seperti ini yang dapat dijadikan pilihan. Setiap calon peserta dapat memilih di antara Poltekip, Poltekim, STIN, STSN, PKN STAN, STIN, STMKG, dan IPDN dalam sekali proses registrasi. Namun, hanya bisa memilih satu pilihan saja.
Untuk Anda yang tertarik menjadi bagian dari akademi-akademi tersebut, maka harus melakukan pendaftaran dengan cara online dan mengambil pilihan harus benar-benar sesuai bakat juga keinginan. Sebelum mendaftar pahami dahulu persyaratan dan alur melakukan registrasi.
Syarat Registrasi Sekolah Ikatan Dinas
Untuk informasi akurat dan lengkap mengenai cara masuk dalam ikatan kedinasan ini Anda bisa mengecek di portal resmi milik BKN, yaitu SSCN BKN sebagai situs resmi registrasi. Proses pendaftaran baru akan dibuka sesuai jadwal. Biasanya dilakukan bersamaan. Berikut beberapa ketentuan utamanya:
- Lulusan dari SMA, SMK, atau sekolah sederajat di Indonesia, maksimal 2 tahun terakhir sebelum tahun pendaftaran dibuka.
- Nilai ujian minimum 70 (dalam skala 100).
- Pada tahun pendaftaran maksimal berusia 20 tahun.
- Bebas Napza, dan memiliki kesehatan jasmani juga kejiwaan.
- Tidak terikat pernikahan dan siap menerima penempatan di seluruh Indonesia
- Persyaratan tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki, dan 155 cm perempuan.
- Tidak diterima di sekolah ikatan dinas
- Terdapat persyaratan khusus apabila mendapat menggunakan jalur afirmasi.
Selain itu, ada juga persyaratan untuk membayar biaya registrasi senilai RP300.000,-. Jadi, Anda harus mempersiapkan semua persyaratan sejak awal juga biayanya. Untuk mendaftar pastikan sesuai dengan tanggal terjadwal dan sesuaikan pada ketentuannya. Sebaiknya, Anda selalu memantau portal resmi pendaftaran.
Tata Cara Registrasi Sekolah Kedinasan
Melakukan proses registrasi untuk masuk di sekolah ikatan dinas harus mengikuti alur sesuai ketetapan BKN. Terdapat 10 langkah pendaftaran bagi calon peserta didik sebelum bisa benar-benar menjadi seorang pelajar di lembaga kedinasan. Berikut alurnya yang harus diikuti:
- Membuka laman portal SSC ASN BKN, yaitu website https://sscasn.bkn.go.id.
- Membuat akun dengan mengisikan data valid.
- Login ke SSCN.
- Memilih sekolah sesuai keinginan.
- Mencetak kartu bukti pendaftaran.
- Verifikasi instansi pada berkas pelamar.
- Cek verifikasi yang dilakukan pelamar melalui website SSCN.
- Melakukan pembayaran via transfer bagi calon peserta didik yang lulus seleksi awal.
- Pencetakan kartu ujian yang dilakukan individu.
- Melakukan tes seleksi.
Setelah melalui 10 tahapan di atas Anda sudah melewati proses registrasi sesuai ketentuan. Selanjutnya, hanya menunggu proses penilaian dan pengumuman daftar nama peserta yang berhasil melewati tahapan seleksi. Apabila Anda berhasil akan mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan daftar ulang.
Menjadi mahasiswa atau taruna kedinasan menjadi impian banyak anak negeri di seluruh nusantara. Oleh sebab itu, persaingannya akan sangat ketat. Oleh sebab itu, Anda harus berusaha keras sejak awal, dengan memenuhi semua persyaratan dan tata cara masuk sekolah ikatan dinas sesuai ketentuan.